Jangan Asal Posting Ya, Polri Bakal Usut Ratusan Ribu Akun Sosial Media

Jumat, 06 November 2015 – 09:37 WIB
Badrodin Haiti. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian ternyata tak main-main dengan rencana mengusut akun-akun media sosial (medsos) yang menyebarkan kebencian di dunia maya.

Setelah Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech diterbitkan tanggal 8 Oktober 2015, kini Polri menyasar sekitar 180 ribu akun medsos yang menyebarkan kebencian.

BACA JUGA: Inilah Alasan Badan Kesbangpol Diubah menjadi Instansi Pusat

“Kami teliti yang mengarah ke situ,” kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).

Menurut Badrodin, sebagian akun adalah palsu atau anonim. Ada juga satu orang yang memiliki banyak akun.

BACA JUGA: Jokowi - Fadli Zon Berbisik di Istana, Soal Reshuffle?

Ia mengatakan, sudah ada satu orang yang disasar karena memiliki beberapa akun untuk menyebarkan kebencian melalui media sosial. Namun, Badrodin belum menyebutkan identitas orang tersebut.

“Nanti akan kami teliti. Kontennya juga kami teliti,” imbuhnya.

BACA JUGA: Politikus PDIP: BUMN dan Perusahaan Besar Langgar Tap MPR

Sementara itu, motif para penyebar hate speech itu belum diketahui. Karena itu, baru akan ditindaklanjuti semua akun yang telah terdeteksi. Masyarakat, lanjut Badrodin, juga harus melaporkan jika merasa dirugikan dengan akun-akun hate speech. Polisi akan menyidik sendiri maupun dengan cara menerima laporan dari masyarakat. (rus/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Ini Curiga Pansus Pelindo Mau Sasar JK dan Bu Rinso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler