jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (27/4). Hakim yang memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas KPK, itu diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri.
Sarpin tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.50. "Saya dipanggil lagi sama penyidik," kata Sarpin di Mabes Polri, Senin (27/4). "Saya diperiksa sebagai saksi pelapor."
BACA JUGA: Inilah Daerah-daerah Berkinerja Terbaik
Namun, Sarpin mengaku tak tahu kenapa penyidik memeriksanya lagi. "Saya juga tidak tahu kenapa diperiksa lagi," ungkapnya.
Yang jelas, kata Sarpin ini merupakan pemeriksaan keduanya sebagai saksi pelapor. Sebelumnya, Senin (30/3) , selama dua jam hakim Sarpin juga diperiksa penyidik. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Diminta Usut Mahar Pernikahan Siri Bupati Kotim
BACA JUGA: Indonesia Darurat Narkoba, Dorong Pecandu Melapor Direhabilitasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap Bareskrim, Denny Irit Bicara, Ditahan Hari Ini Nggak yaa?
Redaktur : Tim Redaksi