Semua Urusan Mesti Uang Tunai, Wajar Sumut Juara Korupsi

Selasa, 17 November 2015 – 00:05 WIB
Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat sosiologi politik, Sabar Sitanggang, mengaku tidak heran jika Sumut dalam empat tahun terakhir selalu berada di posisi teratas daftar provinsi terkorup. Dia menilai, banyak hal yang menjadi penyebab praktik korupsi di Sumut tidak kunjung berkurang.

Salah satunya, sindiran kepanjangan Sumut, Semua Urusan Mesti Uang Tunai. "Semua mesti uang tunai, itu sindiran yang sudah begitu lama, dan kini menjadi mindset, tak gampang menghilangkan mindset itu," ujar Sabar Sitanggang kepada JPNN kemarin (16/11).

BACA JUGA: KM Wihan Sejahtera Tenggelam, KRI Warakas TNI AL Evakuasi Penumpang

Doktor lulusan Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, istilah Semua Urusan Mesti Uang Tunai (Sumut) itu telah berubah menjadi pola pikir sebagian besar orang Sumut. "Karena itu, praktik korupsi begitu permisif di Sumut," ujarnya.

Hal lain yang mendorong para pejabat di Sumut menyelewengkan dana APBD, antara lain karena sistem kekerabatan yang masih kuat. Jika seseorang menjadi pejabat, maka saudara-saudara dekat ingin ingin menikmati, lantas terjadi penyelewengan pengelolaan uang APBD.

BACA JUGA: Kapal Perang TNI AL Debarkasi Yonif-509 Raider Pengamanan Daerah Rawan

"Seperti saya, Sitanggang, itu ada sekitar 90-an parna. Itu semua kerabat, orang-orang dekat. Susah bagi pejabat menolak ketika mereka datang. Ujung-ujungnya ngakali bansos," kata Sabar.

Namun diakui, masalah mendasar adalah karena lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan. Pasalnya, lembaga pengawas dalam hal ini DPRD, merupakan bagian dari jaringan yang korup itu.

BACA JUGA: KPK Benarkan Kasus Pencucian Uang Nazarudin Segera Disidang

Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho saat ini menjadi tersangka empat kasus sekaligus. Yakni kasus suap hakim PTUN Medan, kasus suap penanganan perkara bansos yang diusut kejaksaan agung, dan kasus suap penggagalan interpelasi di DPRD Sumut. Ketiga kasus itu ditangani KPK. Terakhir, Gatot menjadi tersangka kasus bansos dan dana hibah yang ditangani kejaksaan agung.

Selasa (10/11), KPK menahan Saleh Bangun, Ajib Shah, Chaidir Ritongga, dan Sigit Pramono Asri. Disusul penahanan Kaban Kesbangpollinmas Sumut Eddy Sofyan oleh kejaksaan agung dalam kasus bansos dan hibah, pekan lalu.

Di saat bersamaan, tim penyidik KPK dan kejaksaan agung secara terpisah melakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan di beberapa tempat di Medan. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatah Freeport, JK: Masa Saya Hanya 9 Persen, Kurang Itu!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler