jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah harus segera melakukan penanggulangan baik lewat langkah persuasif maupun secara tegas, terhadap kelompok yang secara nyata ingin memisahkan diri dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pasalnya, NKRI merupakan harga mati. Selain itu, kelompok yang menggelorakan ajakan merdeka seperti Minahasa Raya Merdeka, diyakini bukan murni berasal dari orang-orang yang selama ini mendesak adanya keadilan hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
BACA JUGA: Empat Kelompok di Balik Aksi Dukungan untuk Ahok, Simak nih
"Terhadap kelompok yang nyata-nyata ingin memerdekakan diri harus segera ditindak," ujar Pengamat Politik Hendri Satrio kepada JPNN, Senin (15/5).
Menurut pengajar Ilmu Komunikasi di Universitas Paramadina ini, Presiden Joko Widodo sebetulnya memiliki resep yang ampuh menanggulangi ancaman disintegrasi. Namun sayang, implementasinya selama ini terkesan tidak berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Minahasa Raya Merdeka Jangan Dianggap Gurauan
"Presiden pernah menjanjikan saat kampanye lewat nawacita poin sembilan yang katanya bicara tentang rekonstruksi sosial dan kebhinekaan. Tapi entah sampai di mana implementasinya di lapangan," ucap Hendri.
Hendri juga meyakini ancaman disintegrasi dapat ditekan dengan revolusi mental yang digagas Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Ingatlah Sejarah Pemberontakan PRRI
"Tapi nampaknya revolusi mental dicitrakan jalan di tempat atau bahkan mungkin malah berjalan mundur teratur," kata Hendri.
Sebelumnya, di tengah aksi sejuta lilin untuk mendukung Ahok di Manado, Rabu (10/5) lalu, bergema keinginan sebagian kalangan mendirikan Minahasa Raya Merdeka.
Gema tersebut terus berlanjut di media sosial, dengan adanya ajakan referendum Minahasa Raya Merdeka di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin ini.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prof Siti: Minahasa Raya Merdeka Berpotensi Diikuti Daerah Lain
Redaktur & Reporter : Ken Girsang