jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan akan bersikap tegas terhadap warga yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan.
Anwar akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur untuk melakukan penertiban kendaraan bermotor, seperti mobil dan sepeda motor yang parkir sembarangan.
BACA JUGA: Bikin Resah Warga, Preman Parkir Liar dan Debt Collector Disikat Polisi
"Akan kami lakukan (penertiban), nanti saya koordinasi dengan dishub supaya melakukan (penertiban). Bila perlu kamu derek-derekin (kendaraan yang parkir sembarangan)," kata Anwar saat dikonfirmasi, Rabu (31/3).
Anwar menjelaskan bahwa kendaraan bermotor yang diparkir sembarangan di pinggir jalan lingkungan atau gang dapat menghambat aktifitas warga setempat dalam situasi darurat.
BACA JUGA: Kasus COVID-19 Melonjak di Papua Nugini, Pasien Meninggal di Tempat Parkir
Mantan Wakil Bupati Kepulauan Seribu itu bercerita, saat kebakaran kontrakan di Jalan Pisangan Baru III, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/3) lalu, pemadam kebakaran sempat terlambat datang ke lokasi kejadian.
"Kejadian seperti kemarin di daerah Matraman, Pisangan Baru terjadi kebakaran, pemadam terlambat karena ada mobil-mobil parkir di jalan-jalan, di gang-gang," ujar Anwar.
BACA JUGA: Hati-hati Parkir Motor di Depan Rumah, Rifky Sudah Jadi Korban
Anwar juga mengimbau kepada Ketua RT dan RW agar ikut menertibkan kendaraan yang diparkir sembarangan.
"Sebaiknya tidak parkir sembarangan atau tidak menghalangi sesuatu, seperti ambulans masuk (permukiman warga) atau pemadam," ujar Anwar. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi