Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Jumat, 17 Mei 2024 – 22:21 WIB
Sekda Tulungagung Tri Hariadi saat dikonfirmasi awak media di kantor Setda Tulungagung, Jumat (17/5/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)

jpnn.com - TULUNGAGUNG - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap dua orang oknum aparatur sipil negara (ASN) saat melakukan pesta narkoba di tempat hiburan malam di Surabaya, Rabu (15/5) kemarin.

Keduanya merupakan oknum ASN yang berdinas di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur

BACA JUGA: Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi

Terhadap kasus ini Pemkab Tulungagung akan berkirim surat ke Polda Jatim untuk mengklarifikasi.

"Ya, untuk kepastian kami akan bersurat ke Polda Jatim untuk memastikan kabar ini," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi di Tulungagung, Jumat (17/5).

BACA JUGA: Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba

Menurut Tri, pihaknya baru mengetahui perihal penangkapan itu dari berita daring (online).

Dua pegawai Dinkes yang tertangkap itu diketahui berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

BACA JUGA: Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum ASN di Natuna Terancam Dipecat

Tri belum mau berspekulasi terkait status dan masa depan kedua ASN setelah kejadian penangkapan tersebut.

Namun dia memastikan apabila kabar itu terverifikasi benar dan ada surat pemberitahuan resmi dari Polda Jatim, mekanisme sanksi administratif pasti bakal dijatuhkan.

Jika sudah ada surat resmi akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU dan aturan yang ada.

Untuk pemberian sanksi terhadap keduanya akan dipastikan setelah surat resmi tersebut ada balasan dari kepolisian.

Namun dirinya memastikan jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Tri mengatakan, Kadinkes Tulungagung sudah melaporkan kejadian itu pada dirinya sebagai atasan langsung.

Dirinya juga meminta pada Kadinkes untuk memastikan kejadian itu.

"Kalau ASN-nya menjabat sebagai Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan dan satu P3K Dinas Kesehatan," katanya.

ASN tersebut berinisial HP (42) dan P3K Bagian Perencanaan berinisial AM yang baru dilantik sebagai P3K pada April 2024.

Keduanya diamankan bersama lima orang lainnya. Dari tangan mereka diamankan dua butir ekstasi dan sisa pemakaian seberat 0,622 gram.

Saat dilakukan tes urine pada tujuh orang tersebut positif mengandung methaphetamine dan amphetamine.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah mengatakan tidak ada penugasan pada keduanya ke Surabaya.

"Hari Rabu masih melaksanakan tugas kantor, hari Kamis diajak koordinasi sudah tidak respons," kata Anna.

Anna membenarkan bahwa HP merupakan kasubbag keuangan pada Dinkes Tulungagung, sedang AM merupakan P3K Bagian Perencanaan yang baru dilantik April 2024. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler