Jangan Ditiru, 6 Pesepak Bola Ditangkap Gegara Menganiaya Wasit

Selasa, 28 Desember 2021 – 00:03 WIB
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib usai melakukan gelar perkara kasus penganiayaan wasit PSSI oleh pemain sepak bola di Enrekang. ANTARA/HO/Polres Enrekang

jpnn.com, ENREKANG - Penganiayaan terhadap seorang wasit terjadi saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (24/12).

Menanggapi peristiwa tersebut, Polres Enrekang bergerak cepat menahan keenam pesepak bola yang diduga melakukan penganiayaan.

BACA JUGA: Karantina Penting Untuk Cegah Omicron, Jangan Malah Kabur

Menurut Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib, enam orang pemain yang ditahan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu diduga melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kami amankan," ujar AKBP Andi dalam keterangannya, Senin (27/12).

BACA JUGA: Peringatan dari BMKG Bagi Masyarakat Sulut, Penting

Enam pemain sepak bola yang ditahan masing-masing Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.

AKBP Andi Sinjaya menyebut keenamnya merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap.

BACA JUGA: Total Aset Bank Banten Meningkat Jadi Rp 7,21 Triliun

Mereka dikenakan pasal Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dia menjelaskan, korban merupakan Romi Daeng Rewa.

Dia memimpin pertandingan Liga 3 antara PS Gasma Enrekang melawan PS Nene Mallomo Sidrap.

Pertandingan diwarnai kericuhan, sejumlah pemain dengan bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap wasit pertandingan.

AKBP Andi juga menyatakan setelah adanya laporan resmi dari korban disertai hasil visum dan rekaman pertandingan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Kemudian memeriksa sekitar 10 orang yakni korban, perangkat pertandingan, pemain dan pihak dari PSSI.

"Ada 10 orang yang kami periksa, korban sendiri, perangkat pertandingan, pemain dan dari pihak PSSI."

"Setelah pemeriksaan, dilanjutkan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Untuk barang bukti itu hasil visum, rekaman video pertandingan, sepatu yang digunakan pelaku dan baju wasit," katanya.

Sebelumnya, insiden penganiayaan itu bermula saat terjadi pelanggaran di area pertahanan Gasma Enrekang oleh pemain PS Nene Mallomo.

Wasit yang memberikan hukuman dengan tembakan ke gawang dan diberi garis pagar pemain diprotes oleh pemain PS Nene Mallomo hingga berakhir dengan penganiayaan secara bersama-sama oleh pemain.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler