Total Aset Bank Banten Meningkat Jadi Rp 7,21 Triliun

Senin, 27 Desember 2021 – 23:21 WIB
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten menggelar Public Expose Perseroan Tahun 2021. Foto: Ist for JPNN.com.

jpnn.com, TANGERANG - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten mencatatkan total aset mencapai Rp 7,21 triliun per 30 September 2021.

Nilai aset Bank Banten meningkat dari Rp 5,33 triliun pada akhir Desember 2020. 

BACA JUGA: Bank Banten Makin All Out Terapkan Digitalisasi

Dana pihak ketiga juga tumbuh dari Rp 2,53 triliun per April 2021 menjadi Rp 3,72 triliun per September 2021.

Kredit per 30 September 2021 mencapai Rp 3,15 triliun, naik sebesar Rp 680 miliar atau setara 27,5 persen dari posisi Juni 2021 senilai Rp 2,47 Triliun.

BACA JUGA: Peringatan dari BMKG Bagi Masyarakat Sulut, Penting

Adapun interest income per 30 September 2021 mencapai Rp 209,8 Miliar, naik sebesar Rp 78,6 miliar atau setara 60 persen dari posisi Juni 2021 senilai Rp 131,2 miliar.

Menurut Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin, pihaknya saat ini sedang menyusun berbagai langkah strategis yang akan dilakukan di 2022.

BACA JUGA: Karantina Penting Untuk Cegah Omicron, Jangan Malah Kabur

Dia mengatakan hal tersebut pada acara 'Public Expose Bank Banten yang digelar di Tangerang, Bannten, Jumat (24/12).

Langkah strategis yang akan dilakukan antara lain menajamkan target audience serta berfokus di market primer perseroan, yaitu regional Banten.

“Saya yakin di 2022 akan menjadi turning point bagi perseroan dan kami menargetkan terjadinya hypergrowth,” ucapnya.

Agus lebih lanjut mengatakan berbagai proyek prioritas nasional yang terus bertumbuh di Banten akan menjadi fokus pihaknya dalam menggenjot aspek bisnis perseroan.

Pembauran antara audience retail, UMKM dan korporasi yang masih sangat potensial, akan menjadi andalan untuk mencapai target penyaluran fasilitas pembiayaan baru.

"Perseroan akan terus berupaya mencapai target rasio-rasio keuangan serta mengejar aspek permodalan yang disyaratkan oleh OJK dapat terpenuhi,” pungkas Agus.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler