jpnn.com - JAKARTA - Kesabaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selama 5 bulan terakhir, berbuah manis. Heru Susanto (35), pelaku perampokan pabrik peleburan baja di Jl. Karet Jaya, Tangerang, pada 19 April lalu berhasil diringkus, Sabtu (12/9) lalu.
Ketika merampok, Heru bersama 7 rekannya berhasil menjarah uang senilai Rp 210 juta.
BACA JUGA: Braakk! Jambret Kabur Tabrak Tiang Listrik, Innalillahi...
"Heru, bersama 7 orang rekannya mengancam 2 orang satpam pabrik menggunakan senjata api lalu membacok salah satunya dengan alasan melawan perintah," kata Kasubdit 3 Reskrimum Kombes Eko Hadi Santoso, Senin (21/9).
Setelah membacok salah satu satpam, tersangka mengambil lakban. "Pelaku menutup mata kedua satpam tersebut menggunakan lakban dan menggunakan tali sepatu untuk mengikat kaki korban," kata Hadi.
BACA JUGA: Divonis Seumur Hidup, Pembunuh Mahasiswi Malah Senyum
Sesudah melumpuhkan pihak pengamanan, mereka masuk ke dalam pabrik untuk melakukan aksinya. "Mereka merusak, mencongkel jendela pabrik lalu mencari barang-barang berharga," terang Hadi.
Dari pencarian tersebut, Heru mengakui kepada petugas, mendapati brankas di salah satu kantor dalam pabrik peleburan baja.
BACA JUGA: Sambil Tenteng Sajam, PNS Teler Tantang Polisi Duel
"Dari dalam brankas, mereka mengambil uang tunai Rp 94 juta, uang tunai USD 30 dolar AS, uang tunai 6.108 yuan Tiongkok, uang tunai 50 dolar Hongkong, dan uang tunai 2.261 ringgit Malaysia," ujar Hadi.
Celakanya, aksi mereka belum berhenti. "Mereka melanjutkan aksinya dengan membawa lari 1 unit mobil Toyota Kijang LGX nopol, B 1898 QP tahun 2002," tandas Hadi. (mg-4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Janda Muda Itu Ternyata Mantan Suami
Redaktur : Tim Redaksi