Sambil Tenteng Sajam, PNS Teler Tantang Polisi Duel

Selasa, 22 September 2015 – 00:13 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - CIBODAS - Susana panas pasca bentrok antar pemuda yang menewaskan marbot mushola di Perumahan Kavling Pemda III, Kelurahan Pangunggangan Barat, Sabtu (19/9) malam lalu menyisakan aksi konyol. Seorang laki-laki berinsial P, 44, mencoba menantang petugas kepolisian yang saat itu tengah berjaga di area lokasi bentrokan. 

Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku kemudian menggas kencang-kencang motornya hingga membuat suasana gaduh.

BACA JUGA: Pembunuh Janda Muda Itu Ternyata Mantan Suami

Peristiwa itu terjadi tak jauh dari lokasi bentrokan pada Minggu, (20/9) malam. P pun ditangkap oleh petugas kepolisian yang berjaga. 

Dan benar saja saat digeledah pelaku membawa senjata tajam sebilah pisau dalam keadaan mabuk alkohol. Alhasil pelaku P diamankan ke Mapolsek Jatiuwung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA: Bos Alfamart dan Indomaret Perhatikan Ini! Kapolda Marah pada Kalian...

Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani mengatakan P diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dalam keadaan mabuk, selain itu P dengan sengaja menantang petugas yang berjaga dilokasi pasca bentrok. 

”Saat itu pelaku datang dan menggeber-geber sepeda motornya kearah petugas yang berjaga tanpa alasan jelas, tentu saja petugas segera menindak pelaku” ujarnya.

BACA JUGA: Woiii..Jambret Sialan, Ibu Ini Minta Kartu BPJS-nya Dikembalikan, Mau Dipakai Berobat...

Ketika diinterogasi, sambung Triyani pelaku dalam kondisi mabuk dan terus berontak, selain menemukan pisau di celannya, diketahui identitas pelaku ialah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. ”Ya, dia seorang PNS Kabupaten Tangerang,”ujar Triyani.

Ketika ditanya apakah aksi pelaku menantang petugas dalam keadaan mabuk membawa senjata tajam ada kaitannya dengan pembunuhan Pepen seorang marbot mushalah? 

”Oh gak ada kaitannya yah, ini murni tindakan spontan pelaku dan petugas menindaknya karena ada unsur pidananya yaitu membawa senjata tajam” ujarnya. (mg-14/sly).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Empat Perampok Ini Menguras Uang di Indomaret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler