jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menyatakan, partai politik dan DPR RI baru saja merusak tatanan demokrasi dengan melahirkan UU Pilkada yang mencabut hak politik masyarakat sebagai warga negara. Dengan demikian, Jeirry menyatakan, kepercayaan masyarakat makin luntur pada parlemen.
"Ini namanya kemunduran demokrasi. Mereka itu bagian dari demokrasi, tapi mereka sendiri merusaknya secara membabi buta dengan menggunakan kewenangan dan kekuasaan," ujar Jeirry dalam diskusi di Jakarta Pusat, Jumat, (26/9).
BACA JUGA: KPK Prihatin Dua Gubernur Riau Tersangkut Korupsi Hutan
Pelaksanaan pilkada melalui DPRD, kata dia, sama saja dengan mengajak masyarakat kembali ke zaman orde baru. Selain itu, kata dia, praktek suap juga bisa terjadi karena calon kandidat di pilkada bisa saja membayar anggota DPRD untuk memilih mereka. Mafia, kata dia, tetap saja ada di parlemen.
"Padahal 10 tahun demokrasi ini sudah diapresiasi. Sikap skeptis masyarakat akan makin besar setelah ini," sambung Jeirry.
BACA JUGA: Rapat Terakhir dengan Komisi V DPR, Dahlan Panen Pujian
Jeirry pun mengajak semua yang tidak setuju atas hasil voting parlemen, Kamis (25/9) lalu untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Ia meyakini banyak pihak yang menolak pelaksanaan pilkada melalui DPRD. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KPK Tahan Gubernur Riau di Rutan Guntur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui DPD RI Kalah Tenar dengan DPD Organda
Redaktur : Tim Redaksi