Jangan Jadikan Rumah Ibadah Tempat Menebar Kebencian

Sabtu, 21 Juli 2018 – 02:27 WIB
KH Maman Imanulhaq. Foto: dok.Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Maman Imanulhaq berharap tidak ada oknum yang menggunakan tempat ibadah untuk menyebarkan ujaran kebencian.

“Kalau benar, ini menjadi semacam peringatan bagi kita untuk mengembalikan tempat ibadah itu kepada fungsi utama yaitu mendekatkan diri pada Sang Mahakuasa dan mempererat hubungan sesama manusia,” ujar Maman, Jumat (20/7).

BACA JUGA: Admin Pemburu Kecebong Pembenci Jokowi Dituntut 4 Tahun Bui

Untuk mengembalikan fungsi rumah ibadah seperti masjid, lanjut Kiai Maman, masyarakat harus terus diberikan edukasi.

Selain itu, perlu perbaikan manajemen masjid. Menurut Kang Maman, langkah Itu sudah dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan beberapa ormas.
 
Langkah ketiga adalah merumuskan kembali tema dalam khotbah Jumat atau Idulfitri agar berisi muatan agama yang menjadi spirit transformasi dan perdamaian.

BACA JUGA: Kasasi Ditolak, Alfian Tanjung Dieksekusi ke Lapas Sidoarjo

“Isi khotbah ini harus dirumuskan bersama agar betul-betul berisi nilai keagamaan yang substansional yaitu tentang nilai kasih sayang, gotong royong, menghargai sesama, dan bagaimana menjadikan agama untuk mendorong manusia menjadi maju, bukan mundur dengan menyuarakan kebencian, apalagi peperangan,” tambah Kang Maman.

Mengenai keberadaan kelompok radikal dan intoleran, Kang Maman menilai sebenarnya mayoritas umat Islam di Indonesia masih moderat dan toleran.

BACA JUGA: Dosen PNS Terbanyak Pelaku Ujaran Kebencian

Namun, umat Islam lebih memilih diam, sedangkan kelompok radikal yang jumlahnya sedikit bisa masuk secara masif dan militan.

“Mereka menggunakan masjid, pengajian, medsos, untuk menyebarkan kebencian itu. Maka saya mengajak kelompok moderat ini bangkit. Kita kembali ke masjid sebagai tempat untuk mencerdaskan, memberdayakan, dan menguatkan ukhuwah, baik itu islamiyah, wathoniyah (persaudaraan kebangsaan),” papar pimpinan Ponpes Al Mizal Majalengka itu. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Upaya Kasasi Alfian Tanjung Ditolak MA, TPJ: Semoga Jera


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler