BANDUNG - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Perwira Garta, menegaskan, Dewan Pimpinan Wilayah tidak boleh mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang mengklaim atau memberikan suara kepada salah satu calon Ketua Umum PPP.
"DPW tidak boleh mengatasnamakan DPC," kata Perwira geram, Senin (4/7), di Bandung.
Dia menegaskan, DPC tidak bisa diintervensi, karena punya hak menentukan sendiri suara untuk diberikan kepada siapapun calon ketua.
Apalagi, kata dia, DPW dan DPC sama-sama memiliki satu suara"Ingat kita sama-sama punya satu suara," kata Perwira lagi.
Kendati DPC mengklaim memberikan suaranya ke salah satu calon, menurut dia, belum tentu DPC juga akan memberikan suara kepada calon tersebut
BACA JUGA: Muktamar PPP Paling Buruk
"Belum tentu juga DPC punya suara yang samaBACA JUGA: Ricuh, SDA Diamankan Panitia
BACA JUGA: Yani tak Gentar Muhdi Gabung Muqowam
(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kandidat Akan Boikot Kampanye
Redaktur : Tim Redaksi