JAKARTA—Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu agar memperhatikan usulan gabungan asosiasi industri yang minta penundaan pelaksanaan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA)Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi VI DPR RI Erlangga Hartarto saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan gabungan asosiasi industri, di gedung DPR, Senayan, Senin (18/1).
Selain itu, dalam melindungi industri dalam negeri, DPR juga meminta agar digunakan labelisasi dan optimalisasi counter measure, instrument subsidi, dumping dan safeguard
BACA JUGA: Misbakhun: Susah Membuka Mata Mendag
Kebijakan tersebut merata baik produk dalam negeri maupun imporSenada itu Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menyatakan, industri harus siap menghadapi produk China yang terkenal murah
BACA JUGA: BPOM Harus Ketat Awasi Produk China
Untuk melawan China, jangan dengan memproduksi barang murahBACA JUGA: Proyek Kurang Rp10 M Harus Diperbanyak
“Ditunda atau tidak, mau tidak mau kita harus siapAmerika dan Brazil saja kalah dengan China, karena itu produk dalam negeri harus lebih bermutu,” ucapnya.Dia menambahkan, akan ada pembahasan lagi dengan Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri UKM dan Koperasi, dan Menteri Perindustrian terkait ACFTA“Akan kita lihat lagi apa perlu dibentuk panja atau tidak untuk mendalami masalah iniSebab, dari anggota Komisi VI berkehendak dibentuk panja,” katanya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Trend Ekspor Positif, Mendag Optimis Tembus Target
Redaktur : Soetomo Samsu