RKPD 2019 Harus Akomodir Visi Misi Gubernur Terpilih

Senin, 03 September 2018 – 05:47 WIB
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kalbar Tahun 2019 seharusnya memang mengakomodir misi visi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Sutarmidji - Ria Norsan. Sehingga janji-janji saat kampanye bisa direalisasikan.

Pengamat Politik Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Sabran Achyar menyebutkan, persoalan pembentukan RKPD Kalbar Tahun 2019 mirip dengan yang telah terjadi di DKI Jakarta. Evaluasi RKPD perlu dilakukan pemerintah provinsi bersinergi dengan tim sukses pasangan terpilih yakni koalisi partai politik.

BACA JUGA: Sutarmidi dan Pj Gubernur Kalbar kok Susah Bertemu?

“Apalagi parpol pendukung pasangan Sutarmidji-Ria Norsan ini cukup signifikan di DPRD Kalbar,” ujarnya ketika dihubungi Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Sehingga capaian-capaian pembangunan di Kalbar dapat dilakukan. “Kalau memungkinkan aturan hukum menjamin saya kira perlu dievaluasi," lugas Sabran.

BACA JUGA: Karhutla Merajalela di Kalbar, ke Mana Sekda dan Gubernur?

Sebelumnya memang Pemprov Kalbar bersama legislatif membahas Rancangan Anggaran Pendaftaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023. Pembahasan tersebut sebelum diketahui siapa Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Yaitu mengambil visi misi kandidat dari KPU Kalbar.

"Sudah kita ambil dan sudah kita masukkan semua tinggal kita menunggu hasil, ternyata yang terpilih Pak Midji dan Pak Norsan, artinya yang nomor tiga kita masukan yang duanya kita gugurkan," terang Sekda Kalbar M Zeet Hamdy M Zeet, Rabu (27/7) lalu.

BACA JUGA: Pidato Politik Pertama Sutarmidji, Luar Biasa!

Untuk menyelaraskan rancangan ini, Pemprov sudah mengajak DPRD dan telah menyurati Gubernur terpilih untuk meminta kesempatan persentasi. Karena dirinya tidak menginginkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tidak menyetujui RAPBD itu.

"Senang tidak senang itu lah visi misi yang harus kita kawal bersama. Dan kita berkomitmen untuk itu," ujarnya.

Pihaknya juga menunggu kesempatan untuk presentasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih terkait dengan RKPD. Karena saat ini RKPD sedang dievaluasi oleh Kemendagri.

Evaluasi Kemendagri menyatakan Pj Gubernur boleh menandatangani RKPD. Oleh karena itu, jadwal presentasi ini tidak bisa ditunda. Karena menurutnya, Kemendagri sudah ngotot minta Pemprov Kalbar mempersiapkan Raperda dan Perkada.

"Selama ini kita dengan dewan tidak pernah terlambat. Oleh karena itu dengan gubernur baru pun saya yakin optimis pasti tercapai. Apalagi beliau orang yang sangat memahami pemerintahan, jadi saya tidak ada keraguan sama sekali. Saya percaya kita akan berjalan," pungkas Sekda.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalbar terpilih, Sutarmidji, tidak akan menyetujui RKPD Tahun 2019 jika tak sejalan dengan visi misinya bersama Wakil Gubernur terpilih, Ria Norsan. Berdasarkan informasi yang diperoleh pria yang karib disapa Midji ini, RKPD akan mulai dibahas 1 - 10 September di Mahkota Hotel.

“RKPD harus sesuai dengan visi misi kami serta diselaraskan dengan Musrenbang, apabila tidak maka saya akan batalkan, karena tidak sesuai dengan SE (surat edaran) Mendagri," tegas Midji, Kamis (30/8).

BACA JUGA: Sutarmidi dan Pj Gubernur Kalbar kok Susah Bertemu?

Jika itu terjadi, dia juga menganggap seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut lantaran Wali Kota Pontianak ini merasa tidak pernah dilibatkan dalam membahas RKPD 2019. Termasuk pembahasan KUA-PPAS.

"Tapi demi kepentingan dan memenuhi harapan masyarakat, saya akan ambil langkah-langkah yang saya pastikan itu sesuai aturan," lugasnya.

Berdasarkan Surat Edaran Mendagri kepada Penjabat Gubernur Kalbar, dalam penyusunan KUA-PPAS agar berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. "Saya minta itu dihormati," pintanya. (Riz/arm)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Pesan Sutarmidji untuk Para Pendukungnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler