JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menghimbau umat beragama untuk tidak memaknai suatu kebebasan dengan cara bertindak liar yang diakhiri dengan kekerasanSebagai suatu perjuangan kolektif, Menurut Marzuki, kebebasan itu hendaknya dikapital secara baik dan positif untuk lebih memperkokoh kebhinekaan bangsa dan negara ini ke depan.
"Penggunaan kekerasan dalam setiap perbedaan yang ada di tengah masyarakat justru pada akhirnya akan mempersempit ruang kebebasan itu sendiri
BACA JUGA: PT Lima Persen Paksa Rakyat Pilih Partai Besar
Karena itu, hindari kekerasan dalam menyikapi perbedaan yang ada, termasuk perbedaan dalam konteks agama dan kepercayaan," kata Marzuki Alie, kepada wartawan, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (7/1), saat dimintai sikapnya terkait tindak kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/7).Kebebasan yang telah diraih bangsa ini, lanjutnya, didapatkan dengan cara perjuangan dan harus dipelihara secara bersama
Lebih lanjut, Ketua DPR juga mengingatkan untuk tidak membandingkan kondisi saat ini dengan era Orde Baru, dimana hal-hal seperti ini tidak pernah terjadi
BACA JUGA: Curigai Angket Pajak Jadi Alat Transaksi
“Beda zaman dan kondisi sekarang dengan Orde BaruWakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menyadari memang ada sesuatu yang salah terkait dengan tindakan-tindakan masyarakat yang cenderung main hakim sendiri ini
BACA JUGA: Aneh, Polisi Malah Tunggang-langgang
Menurut dia, persoalan saling-serang yang mengakibatkan korban jiwa bukan hanya terjadi pada persoalan agama tapi sudah menjalar hampir ke semua bidang kehidupan.“Kekerasan tidak saja terjadi pada masalah AhmadiyahNonton bola saja, antar suporter bisa saling serang, tawuran antar kampung bisa tersulut karena anak-anak mudanya saling liat-liatanJadi memang ada masalah disini dan aparat hukum diharapkan dapat segera mengambil tindakan cepat jika melihat persoalan-persoalan seperti ini,” harap Mantan Sekjen Partai Demokrat itu.
Khusus terhadap penyerangan jamaah Ahmadiyan, Marzuki mengharapkan agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat”Semua diusut berdasarkan aturan perundangan yang ada, termasuk jika ada aktor intelektual atau provokator yang memanfaatkan isu ini untuk menciptakan ketidakstabilan di negeri ini,” pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPDIP Dorong SKB 3 Menteri jadi UU Kerukunan Beragama
Redaktur : Tim Redaksi