Jangan Paksa Anak Kuasai Bahasa Asing, Bahaya!

Rabu, 09 September 2020 – 17:14 WIB
Prof. Endang Aminudin Aziz, M.A., Ph.D, Kaban Bahasa Kemendikbud dalam tangkapan layar zoom

jpnn.com, JAKARTA - Kecenderungan orang tua yang menginginkan anak-anaknya bisa menguasai bahasa asing dinilai keliru.

Anak-anak justru harus diperkuat bahasa Indonesianya sebelum menguasai bahasa lain.

BACA JUGA: Kemenag Perkuat Penguasaan Bahasa Asing Siswa Madrasah Aliyah

"Orang tua yang memaksa anaknya lancar berbahasa Inggris tetapi mengabaikan bahasa Indonesia, menurut saya itu kesalahan fatal," tutur Prof. Endang Aminudin Aziz, M.A., Ph.D, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam webinar penetapan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, Rabu (9/9).

"Ketika anak dipaksa menguasai bahasa yang tidak sering dipakai dalam kehidupannya sehari-hari, maka itu sudah merusak psikologi anak," imbuhnya.

BACA JUGA: Menunggu Perintah Jokowi untuk Tertibkan Bahasa Asing

Seharusnya, kata Endang, orang tua memperkukuh bahasa Indonesia anak.

Bila sudah kuat, baru bisa menambah dengan bahasa asing. 

BACA JUGA: Apresiasi Mendikbud untuk Gubernur Anies Baswedan soal Pengutamaan Bahasa Indonesia di Kota Tua

Dengan cara ini, anak-anak bisa menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitasnya.

Jangan karena gengsi orang tua, malah menyiksa anak.

"Saya heran, banyak orang tua yang bangga anaknya lebih menguasai bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Tanpa mereka sadari, sudah merusak bahasa anak-anak. Bahasa Indonesia standar, bahasa asing juga standar," tuturnya.

Endang menduga, banyak masyarakat yang tidak menjadikan bahasa Indonesia sebagai jati dirinya.

Mereka baru mengakuinya sebagai jati diri ketika berada di luar negeri.

"Kalau berada di luar negeri, mereka baru tahu oh itu orang Indonesia dilihat dari bahasanya. Sebaliknya saat di tanah air malah lebih senang pakai bahasa asing alasannya biar lancar. Ini harus diubah, harus jadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu, bahasa negara, bahasa persatuan. Bahasa asing posisinya harus nomor dua," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler