jpnn.com, JAKARTA - Banggar DPR RI mengusulkan pergeseran daya listrik bagi kalangan bawah dari 450 volt ampere (VA) menjadi 900 VA.
Namun, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak menghapus golongan pelanggan listrik 450 VA.
BACA JUGA: Tertarik Konversi Motor BBM ke Listrik, Sebegini Harganya
Kepala Negara juga menyebutkan tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA.
"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada, enggak pernah, enggak pernah bicara seperti itu," kata Presiden Jokowi di pintu gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa.
BACA JUGA: Meluruskan Isu Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Presiden menyebut subsidi listrik 450 VA tetap ada.
"Tidak ada perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu," kata Presiden.
BACA JUGA: Soal Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Begini Penjelasan Ketua Banggar DPR
PT PLN (Persero) juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan daya listrik tersebut juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA serta tidak akan ada perubahan tarif dasar listrik.
Wacana listrik 450 VA dihapus bermula dari usulan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Ia menjelaskan bahwa permasalahan listrik saat ini bukanlah soal subsidi atau salah sasaran, tetapi kelebihan suplai yang memberatkan keuangan negara yaitu sekitar 41 gigawatt (GW) pada 2030 seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).
Menurutnya, untuk menyelaraskan antara suplai listrik dan permintaan listrik, Said menyarankan untuk adanya penghapusan dan peningkatan golongan listrik dengan menaikkan daya listrik orang-orang miskin dari 450 VA menjadi 900 VA.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.
"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan
PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul