Jangan Sampai Komite Ad Hoc Integritas Malah Ganggu Satgas Antimafia Bola

Senin, 21 Januari 2019 – 05:37 WIB
PSSI. Ilustrasi Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Usulan Plt Ketum PSSI Joko Driyono untuk membentuk Komite Ad Hoc Integritas dan diputuskan sebagai hasil Kongres PSSI dinilai terlambat. Bahkan, malah bisa menjadi penghalang Satgas Antimafia Bola.

Anggapan itu dilontarkan oleh pengamat sepak bola M Kusnaeni. Dia khawatir munculnya Komite ini justru menghambat kinerja Satgas Antimafia yang sudah bekerja cemerlang.

BACA JUGA: Komite Adhoc Integritas Jangan Sampai Halangi Kerja Satgas Antimafia Bola

"Membentuk Komite Ad Hoc Integritas itu sah saja dan kewenangan PSSI untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada. Yang penting jangan sampai menghalangi kerja Polri dan Satgas dalam memberantas match fixing yang sudah menjadi seperti kanker dalam tubuh sepak bola Indonesia," ungkapnya, Minggu (20/1).

Kusnaeni melihat, timing pembentukan tidak tepat karena sudah ada satgas Antimafia Bola. Dia pun mengira gerak cemerlang Satgas bakal sulit diimbangi oleh Ad Hoc Integritas.

BACA JUGA: Satgas Dalami Dugaan Pengaturan Skor Madura FC vs PSS Sleman

"Timing-nya agak terlambat karena Satgas sudah melangkah sangat maju dalam upaya pemberantasan match fixing. Jadi, Komite Ad Hoc yang baru dibentuk PSSI jangan sampai membuat langkah blunder dengan menghalangi atau mempersulit upaya pemberantasan match fixing," ungkapnya.

Jangan sampai, kebijakan Ketum PSSI Edy Rahmayadi yang baru mundur dari jabatannya dengan membuka seluasnya akses Satgas Antimafia Bola masuk ke wilayah PSSI untuk memberantas match fixing jadi sia-sia.

BACA JUGA: Menpora Dorong Satgas Bikin Langkah-Langkah Membuat Efek Jera

"Ketum Edy Rahmayadi sudah membuat langkah berani dengan membuka pintu selebar-lebarnya kepada Satgas untuk membongkar kasus match fixing secara tuntas. Jangan sampai terpilihnya Joko Driyono malah menghalangi langkah yang sudah tepat ini," tandasnya. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gusti Randa Sebut PSSI Boleh Terima Uang Iuran dari Anggota


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler