jpnn.com - MATARAM – Santer beredar kabar, akan terjadi penarikan uang secara besar-besaran di bank (rush money) pada tanggal 25 November mendatang.
Isu yang disebar oleh pihak– pihak yang tidak bertanggungjawab lewat media sosial ini sangat menyesatkan.
BACA JUGA: Tahun Depan Butuh 1.000 PNS
“Kita ingin masyarakat di NTB tidak terpengaruh isu rush money,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB Prijono kemarin (20/11).
Prijono mengingatkan kepada masyarakat NTB untuk tidak mengikuti ajakan itu karena justru akan merugikan masyarakat.
BACA JUGA: Apes! 7 Ton Kopi Milik Pengusaha Ini Ludes Dilahap Si Jago Merah
Masyarakat diminta tidak terpancing serta terprovokasi dengan isu ini.
Karena dampak yang ditimbulkan sangat besar dan kontraproduktif serta akan menimbulkan masalah baru yang jauh lebih besar.
BACA JUGA: Kejam! Ibu Ini Aniaya Bayinya hingga Patah Tulang Lalu Pergi dengan Pria Lain
Terlebih lagi, sekarang ini kondisi perekonomian Indonesia dan NTB lebih khususnya dalam kondisi baik dan tumbuh positif.
Bahkan angka kemiskinan dan pengangguran terus mengalami penurunan.
Ia juga berharap insan pers di NTB membantu memberikan edukasi ke masyarakat untuk tidak ikut-ikutan terprovokasi isu rush money.
“Jangan sampai kita membakar lumbung kita sendiri, karena kalau itu dilakukan sama artinya kita semua bisa ikut terbakar,” ucap Prijono.
Pada hakikatnya bank menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan dan deposito.
Selanjutnya, bank menyalurkan dana yang dihimpun kepada masyarakat yang membutuhkan seperti kepada pelaku usaha dalam bentuk kredit/pembiayaan.
Untuk memenuhi kebutuhan dana nasabah yang sewaktu-waktu ditarik, bank memelihara kas.
Bank juga dengan sangat cermat melakukan apa yang disebut sebagai manajemen likuiditas.
Berapa kebutuhan kas, berapa kredit yang jatuh tempo (cicilan/pelunasan) sudah diperhitungkan.
Dalam kondisi tertentu, misalnya nasabah menarik dana dalam jumlah besar, bank perlu melihat kembali jumlah kas yang tersedia.
“Inilah yang kemudian bisa menimbulkan persoalan. Tidak hanya bagi bank, tetapi juga bagi pelaku usaha kalau rush money itu terjadi. Tapi jangan pernah sampai itu terjadi,” kata Prijono.
Selain itu lanjut dia, dalam skala yang lebih luas akan berdampak kepada ekonomi nasional.
Yang perlu diingat krisis ekonomi 97/98 berdampak besar bagi negara dan seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, isu penarikan uang besar-besaran yang merupakan isu tidak bertanggungjawab tersebut jangan pernah diikuti oleh masyarakat. (luk/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Dewan yang Kepergok Mesum Itu Cuma Disanksi Hukum Adat
Redaktur : Tim Redaksi