jpnn.com - JPNN.com - Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto tidak hanya meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB.
Tapi juga meluruskan duduk perkaranya kepada masyarakat tentang bagaimana keputusan itu diambil.
BACA JUGA: Harga-Harga Naik, Jangan Tambah Beban Masyarakat
Ini dikatakan Yandri, menanggapi ketidaktahuan Presiden Jokowi atas kenaikan biaya STNK dan BPKB yang mencapai 300 persen. Anehnya, baik Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun Kapolri Jenderal Tito Karnavian justru saling lempar tanggung jawab soal kebijakan itu.
"Ini sangat perlu diluruskan. Jangan sampai publik menilai Pak Jokowi kena tipu sama bawahannya. Atau presiden sudah tahu tapi karena banyaknya publik protes, lalu presiden bilang enggak tahu. Penting sekali diluruskan sehingga kesimpangsiuran ini bisa diakhiri," kata Yandri di Jakarta, Jumat (6/1).
BACA JUGA: Demi Harga Lama, Sampai Begini Antrean di Samsat
Dari persoalan ini, Yandri melihat adanya persoalan dalam tata kelola pemerintahan. Apalagi presiden sampai tdiak mengetahui kebijakan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
"Aneh sekali. Bagaimana tata kelola pemerintah kalau begini. Apa fungsinya rapat kabinet kalau hal-hal yang menyangkut hajat hidup rakyat, presiden nggak tahu," pungkas anggota Komisi II DPR ini.
BACA JUGA: Ini Dia Tarif Terbaru Pengurusan STNK dan BPKB
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Setor dari Tarif STNK Rp 1,914 Triliun
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam