Jangan Sampai Tertipu, Proses Pendataan Honorer Seharusnya Tidak Berbayar

Jumat, 31 Juli 2020 – 14:10 WIB
Tahun depan banyak PNS pensiun, kesempatan menuntaskan honorer K2. Ilustrasi Foto: RM/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Hononer Nonkategori 2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono mengimbau rekan-rekannya berhati-hati dengan pendataan yang tidak dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Apalagi bila pengurus forum honorer yang menjanjikan data itu akan digunakan untuk mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Guru Honorer Mengajukan Permintaan Serius ke Mas Nadiem

"Alhamdulillah beberapa BKD tegas mengatakan perihal pendataan tidak dikenakan pungutan, sehingga bila ada pendataan, jelas dilakukan oleh instansi yang berwenang. Bukan oleh organisasi, pengurus organisasi honorer," kata Raden Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (31/7).

Bila ada pungutan atas pendataan honorer, lanjutnya, berarti penyelewengan dilakukan oknum pengurus atau organisasi honorer.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Djoko Tjandra Pulang, Ada Pesan untuk FPI, Habib Rizieq Mau Dijemput Denny Siregar?

Dia menyebutkan, dengan surat yang dikeluarkan BKD contohnya di Kabupaten Subang, informasi tentang pendataan honorer K2 dan nonkategori menjadi terang benderang.

"BKD Subang juga sudah menegaskan apabila ada pendataan dengan meminta imbalan uang, honorer diimbau melapor kepada pihak berwajib," ucapnya.

BACA JUGA: Informasi Penting dari KemenPAN-RB soal Validasi Data Honorer Non-K dan K2

Langkah BKD Subang ini, menurut Raden Sutopo sebaiknya diikuti seluruh daerah. Ini untuk menghindari penipuan terhadap honorer K2 dan nonkategori.

Mengingat saat ini banyak honorer mulai patah semangat dan mudah tergoda dengan bujuk rayu oknum yang menjanjikan bisa memperjuangkan mereka jadi ASN.

"Seluruh honorer K2 dan nonkategori harus waspada. Laporkan kepada pihak berwajib bila ada pungutan terkait pendataan honorer baik honorer K2 maupun nonkategori K2," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler