jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate meminta seluruh media tidak lagi menyebut data diri pasien yang terinfeksi virus corona.
Johnny menyatakan hal ini setelah menghadiri acara forum penyiaran bersama para pimpinan redaksi di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3).
BACA JUGA: PWI Pusat Imbau Pers tidak Ungkap Identitas Pasien Virus Corona
Johnny mengatakan bahwa apa yang sudah terjadi supaya menjadi pelajaran bersama.
"Yang harus dijaga sama-sama adalah etika komunikasi, jangan sampai hal privat pasien diberitakan, ini jadi pelajaran yang baik yang tidak boleh terulangi dan harus dijaga betul," ujar Johnny.
BACA JUGA: Puluhan Jemaah Umrah yang Baru Pulang akan Menjalani Observasi Cegah Virus Corona
Selain itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah bekerja sama dengan berbagai platform media sosial untuk segera menghilangkan konten yang berhubungan dengan informasi palsu tentang virus corona.
"Mulai saat ini aparat Kamtibmas, kepolisian akan mengambil langkah-langkah yang tegas. Saya perlu menyampaikan komunikasi Kominfo dengan platform Facebook, YouTube, Twitter sudah dilakukan, Kominfo minta untuk dilakukan take down semua yang dikategorikan hoaks dan disinformasi," tutur Johnny.
BACA JUGA: Indonesia Waspadai Gelombang Kedua Corona yang Tanpa Gejala
Jika masih ada yang berani untuk melanggar hukum, maka pihak Kominfo bersama Polri akan mengambil langkah hukum.
"Di saat yang sama kami juga berkomunikasi dengan Polri untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan sesuai amanat undang-undang agar kita bersama-sama sukses dalam mengawal dan menjaga serta menjadi perisai bangsa dan negara kita," kata Johnny. (antara/jpnn)
Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Redaktur & Reporter : Adek