Jangan Sebut Pilkada Tak Langsung Kemunduran Demokrasi

Senin, 08 September 2014 – 17:05 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berharap masyarakat tidak terlalu cepat menilai pendapat pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD, kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Wacana (pemilihan kepala daerah lewat DPRD) ini harus kita dilihat secara komprehensif. Jadi tidak sepenggal-sepenggal menyatakan ini kemunduran. Demokrasi Pancasila juga bukan sekadar itu,” katanya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (8/9).

BACA JUGA: Presiden Keberatan Ada Rumah Tahanan Teroris di Kawasan IPSC Sentul

Menurut Gamawan, pemerintah awalnya merumuskan wacana pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, didasari berbagai pertimbangan. Bahkan pertimbangan-pertimbangan tersebut telah dibahas bersama-sama dengan DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

“Kita beri argumentasi dalam berbagai aspek. Antara lain ada 75 orang yang meninggal karena pemilihan bupati dan pemilihan wali kota. Kemudian rumah, kendaraan dan kantor dibakar. Selain itu juga berpengaruh pula ke hubungan sosial. Jadi kami menyerap aspirasi masyarakat tersebut. Banyak mengatakan kalau cenderung begitu (bermasalah) berarti kehidupan sosial kita juga merugi,” katanya.

BACA JUGA: Pemerhati Pemilu Kompak Tolak Pilkada di DPRD

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut kata Gamawan, pemerintah akhirnya menawarkan pilkada tidak langsung. Namun saat itu DPR berpendapat pentingnya pilihan langsung dan serentak.

“Oke kalau itu (pilkada langsung dan serentak) dilakukan, harus ada penghematan. Dipilih langsung tapi dengan mengajukan berbagai syarat. Antara lain pemilihan serentak, efisiensi kampanye, dan sebagainya,” kata Gamawan.

BACA JUGA: Bupati Biak Numfor Pinjam Uang untuk Utang Pilkada

Setelah pemerintah kemudian merumuskan usulan DPR, tiba-tiba mayoritas parlemen kata Gamawan, meminta agar pilkada dilakukan tidak langsung. Artinya pemilihan dilakukan lewat DPRD. Atas pendapat yang ada, Selasa (9/9) besok kata Gamawan, Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan akan melakukan pendalaman.

“Sebenarnya ada dua kelompok besar. Di satu sisi demokrasi kita demokrasi Pancasila, demokrasi Pancasila itu tidak direct, demokrasi perwakilan di sila ke empat Pancasila. Tapi yang satu mengatakan mundur demokrasi kita, dari langsung menjadi tidak langsung. Dua-duanya kita pertimbangkan matang-matang karena ada juga faktor-faktor lain. Sekarang 321 kepala daerah dipilih langsung sedang menghadapi proses hukum,” katanya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panselnas Hanya Layani Pengaduan yang Penuhi Prosedur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler