Bupati Biak Numfor Pinjam Uang untuk Utang Pilkada

Senin, 08 September 2014 – 16:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Biak Numfor, Yunus Sadlembolo menyebut Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk meminjam SGD 100 ribu dari Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut untuk bayar utang terkait pemilihan kepala daerah.

Keterangan itu disampaikan Yunus, saat bersaksi dalam persidangan Yesaya yang menjadi terdakwa proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/9).

BACA JUGA: Panselnas Hanya Layani Pengaduan yang Penuhi Prosedur

Awalnya, Yunus dihubungi Yesaya pada tanggal 4 Juni 2014. Yunus diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta. Saat itu dia masih berada di Biak. "Saya ketemu dengan Pak Bupati. Bupati katakan 'adek ini kakak butuh dana untuk selesai pilkada, jadi bapak ada utang'. Beliau suruh saya bertemu Pak Teddy," kata Yunus.

Pada tanggal 13 Juni 2014, Yunus mengaku melihat penyerahan uang dari Teddy ke Yesaya di kamar 715 Hotel Acacia di Jalan Kramat Raya, Jakarta. Setelah penyerahan itu, Yesaya menghubungi Yunus lagi meminta tambahan uang. "Setelah penyerahan uang itu, bupati hari Sabtu telepon saya lagi. "Adik kalau bisa tambah lagi 350"," ucap Yunus.

BACA JUGA: Pilkada Lewat DPRD, Demokrat Dinilai Paling Diuntungkan

Yunus langsung menghubungi Teddy mengenai itu. Namun Teddy bilang karena hari Sabtu tidak ada bank yang buka sehingga baru bisa dilaksanakan penyerahan pada hari Senin. Penyerahan uang itu dilakukan pada 16 Juni 2014 di Hotel Acacia. "(Duit) dalam bentuk dolar Singapura," ujar Yunus.

Menurut Yunus uang itu diberikan terkait dengan proyek Talud di Kementerian PDT. Saat pemberian uang, proyek itu belum ada. "Pak Teddy minta beliau kalau pekerjaan keluar dia yang kerjakan. Ini barang masih diawang-awang," tandas Yunus.

BACA JUGA: Jika BBM Naik, Legitimasi Jokowi Diprediksi Nyungsep

Seperti diketahui, Yesaya didakwa menerima uang dalam bentuk dolar Singapura (SGD) sebesar SGD 100 ribu dari Teddy. Tujuan pemberian itu supaya pengerjaan proyek rekonstruksi talud abrasi pantai dan/atau proyek-proyek lainnya di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diserahkan ke Teddy. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Tolak UU Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler