Jangan Takut Bertransaksi di Pasar Modal, KPEI Akan Menjamin Keamanan

Senin, 31 Juli 2023 – 20:08 WIB
Direktur Utama PT KPEI Iding Pardi. Foto: dok YouTube IDClear

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu infrastruktur dalam pasar modal dan keuangan Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) selalu memberikan kinerja pengelolaan transaksi yang terbaik untuk para anggotanya. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT KPEI Iding Pardi dalam tayangan #TanyaKPEI yang ditayangkan di kanal ID Clear di YouTube.

Iding mengatakan selama ini KPEI telah bekerja sesuai amanat yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

BACA JUGA: Gandeng Equine Global, KPEI Sukses Raih ISO Bidang Keamanan Informasi

Dalam hal ini, KPEI menjalankan fungsi penjaminan di pasar modal Indonesia.

Melalui fungsi tersebut, KPEI berperan sebagai central terdepan atau central control party (CCP) untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang bertransaksi akan menjalankan kewajibannya dan menerima hak pada waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Pertamina Gandeng Bursa Efek Indonesia untuk Perdagangan Karbon

“Pada transaksi saham contohnya.  Pada T+2 atau dua hari setelah transaksi yang dilakukan sobat KPEI atau investor, perusahaan sekuritas sebagai anggota kliring akan menyerahkan uangnya pada KPEI. Di sisi lain juga menerima saham ataupun menerima uangnya dari KPEI atas transaksi yang dilakukannya,” ujar Iding.

Pria yang meraih gelar Magister Manajemen Universitas Indonesia 2006 itu mengatakan KPEI juga mengelola dana jaminan dan agunan yang digunakan apabila ada anggota kliring yang tidak bisa memenuhi penyelesaian transaksi .

BACA JUGA: Avian Brands Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia

Iding mengatakan meski KPEI tidak menjamin transaksi investor secara langsung tetapi pihaknya memastikan penyelesaian yang dilakukan perusahaan sekuritas di pasar modal berjalan aman.

Dia menambahkan KPEI berupaya mengelola berbagai risiko dengan baik di transaksi bursa. 

Menurutnya, KPEI melakukan pengelolaan risiko yang menyeluruh untuk bisa menyelesaikan transaksi di pasar modal berjalan lancar.

Dalam hal ini, KPEI juga mengukur dan memantau risiko yang bisa terjadi dengan sistem manajemen khusus. Menurutnya, ada beberapa risiko yang terjadi di transaksi bursa.

Pertama adalah risiko kredit yang muncul dari pengguna jasa KPEI. Dalam hal ini perusahaan sekuritas, atau anggota kliring yang tidak mampu memenuhi kewajibannya.  

Kedua risiko likuiditas yang muncul akibat tidak cukupnya sumber dana untuk menutupi seandainya ada kegagalan transaksi terjadi.

Terakhir risiko pasar yang terjadi akibat adanya perbedaan harga di pasaran. 

“Risiko-risiko inilah yang selalu dikelola KPEI untuk menghindari kegagalan atas penyelesaian transaksi bursa di pasar modal,” tutur pria asal Majalengka tersebut.

Di antara semua itu, menurutnya, risiko kredit yang paling mungkin terjadi dalam transaksi di pasar modal. Dalam menjalankan risiko kredit, KPEI menggunakan perangkat manajemen risiko sebagai upaya menghindari kegagalan yang disebabkan oleh anggota kliring.

“Contohnya KPEI menerapkan syarat keanggotaan yang cukup ketat, untuk bisa menjadi anggota kliring. KPEI juga menetapkan batasan yang ketat untuk transaksi atau trading limit bagi setiap anggota kliring berdasarkan agunan yang mereka setorkan. KPEI juga menerapkan mekanisme delivery versus payment settlement artinya ada uang ada barang. Di mana penyerahan efek dan pembayarann uang secara bersamaan,” sambung Iding yang mengawali kariernya sebagai staf pemantauan risiko di KPEI.

Iding mengatakan KPEI tetap menyediakan solusi bila ada potensi terjadi kegagalan transaksi bursa melalui perangkat manajemen risiko.

KPEI akan menanganinya dengan sumber keuangan berupa dana jaminan yang dikelola KPEI untuk menjamin  kegagalan penyelesaian transaksi oleh perusahaan sekuritas.

Namun, sejauh ini KPEI selalu berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi kegagalan saat penyelesaian transaksi bursa.

 “Hal ini telah terbukti dalam lima tahun terakhir, tidak ada kegagalan transaksi. Buat semua sobat KPEI jangan ragu transaksi di pasar modal karena transaksi Anda aman bersama KPEI,” tegas Iding.

Tak hanya perlindungan terhadap transaksi, KPEI juga dengan melakukan terobosan terbaru dan inisiatif pada 2023.

KPEI memiliki berbagai terobosan mulai dari program mendukung kegiatan transaksi bursa di antaranya pengembangan kliring untuk perdagangan karbon, dukungan sistem e-IPO untuk efek bersifat utang dan sukuk dan dukungan kontrak opsi indeks saham.

Selain itu, pada akhir mei 2023 lalu, KPEI juga telah memperkenalkan kepada publik fasilitas pinjam-meminjam efek atau securities lending and borrowing bilateral. SLB bilateral diluncurkan sebagai upaya mekanisme transaksi negosiasi dan berdasarkan kesepakatan antara lender dan borrower, yang nantinya dikelola melalui sistem.

KPEI menilai adanya fasilitas SLB bilateral maka pinjam-meminjam efek akan lebih teratur dan wajar. KPEI juga telah menyiapkan dana jaminan hingga Rp 7 triliun untuk menjamin keamanan transaksi di pasar modal.

Pada 5 Desember 2022, KPEI juga berhasil menerima penghargaan sebagai the best exchange transactions clearing services 2022 in Southeast Asia oleh Majalah Capital Finance International, sebuah media cetak dan online internasional yang berpusat di London. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler