Jangan Tanggapi NII Berlebihan

Rabu, 04 Mei 2011 – 22:42 WIB

JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh meminta untuk tidak berlebihan dalam menanggapi masalah mengenai Negara Islam Indonesia (NII)Akan tetapi, juga tidak menganggap remeh

BACA JUGA: Kemendiknas Keluarkan Instruksi Tangkal Radikalisme

"Segala sesuatu meskipun kecil kalau sudah menyangkut keutuhan bangsa dan negara, sekecil apapun tidak boleh dianggap remeh, tetapi kita juga tidak boleh terjebak seakan-akan negara bubar," ungkapnya di dalam konferensi pers menyikapi masalah NII di lingkungan kampus, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (4/5) malam.

Adanya gerakan ini, kata Nuh juga tidak boleh mengarahkan pada Islamopobia atau kalau terkait Agama Nasrani kemudian muncul pobia terhadap Nasrani
Menurut Menteri Nuh, agama yang kita yakini tetap benar adanya

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Hidupkan Lagi Penataran P4

"Tidak boleh disalahtafsirkan, sehingga menimbulkan pemikiran ekstrim atau radikal
Terus ujungnya dituangkan dalam bentuk ekspresi fisik, yang sifatnya distruktif anarkis," katanya.

Rektor Universitas Gajah Mada (UGM), Sudjarwadi menyampaikan, usia mahasiswa antara 18-25 tahun adalah usia untuk mencari jati diri

BACA JUGA: SNMPTN Masih Sepi Pendaftar

Mereka, kata dia, perlu dilibatkan dengan kegiatan Tri Dharma yang makna akademisnya ada benang merah dengan cita-cita negaraNamun, kata dia, banyak di antara mereka yang kurang beruntung.  "Mereka hanya dikirim uang namun komunikasi dan kasih sayang kurangKami akan mengingatkan perguruan tinggi supaya bisa menjadi orang tua kedua," ujarnya.

Sudjarwadi mengatakan, banyak kegiatan positif dalam bentuk kelompok yang dilakukan mahasiswaTujuannya, kata dia, untuk saling memperkuat dalam merajut masa depan bersama, sehingga mereka merasa hangat dan tidak merasa sendirian.

Rektor Universitas Andalas, Musliar mengatakan, mahasiswa yang terlibat gerakan negatif biasanya labil dan tidak ikut kelompok kemahasiswaanSenada dengan Sudjarwadi, dia mengatakan, para mahasiswa di kampusnya diarahkan untuk mengikuti  unit kegiatan mahasiswa (UKM).  "Selama enam bulan mereka wajib mengikuti kegiatan kemahasiswaan," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama dideklarasikan perilaku anti menyontek dan anti plagiat"Perilaku ini merupakan bentuk tindakan tidak bermartabat, yang harus dicegah dan ditanggulangi," kata Musliar yang juga Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) tersebut(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unmul Waspadai Gerakan NII


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler