jpnn.com, KENDARI - Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Saleh menolak berbicara terkait rencana pembangunan gedung baru kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Dia meminta awak media tidak menanyakan rencana pembangunan gedung baru kantor gubernur kepadanya.
BACA JUGA: 3 Warga Ditangkap Polisi, Puluhan Mak-Mak dan Mahasiswa Demo ke Polda Sultra
"Jangan tanyakan itu (rencana pembangunan gedung baru kantor Gubernur Sultra) sama saya," ucap Abdurrahman Saleh seusai reses di Kelurahan Korumba, Mandonga, Kendari pada Selasa (1/2).
Menanggapi hal itu, pengamat politik Sulawesi Tenggara Najib Husain mengatakan seharusnya Abdurrahman Saleh tidak bisa no comment terkait rencana pembangunan gedung baru kantor Gubernur Sultra.
BACA JUGA: Ratusan Buruh TKBM Korban Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Mendemo DPRD Sultra
Najib mengatakan seharusnya Ketua DPRD memberikan komentar tentang bagaimana kerja eksekutif, karena dewan adalah mitra kerja eksekutif dalam hal ini gubernur.
"Segala yang dilakukan eksekutif itu harus dibicarakan, didiskusikan dan diputuskan secara bersama-sama dengan anggota legislatif dalam hal ini DPRD provinsi," ucap Najib Husain kepada JPNN.com di ruangan kerjanya, Rabu (2/2).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peringatan HPN 2022 di Kendari
Dosen Ilmu Politik di Universitas Halu Oleo itu juga menyebutkan bahwa sebagai anggota legislatif dan sebagai wakil rakyat mempunyai tiga fungsi, yaitu legislasi, pengawasan, dan fungsi anggaran.
"Jadi, ketiga fungsi ini sangat berkaitan dengan rencana pembangunan gedung kantor Gubernur baru," kata Najib.
Dia menilai Ketua DPRD Sultra itu tidak mau berbicara tentang pembangunan gedung baru kantor gubernur lantaran pengin menjaga harmonisasi dengan Gubernur Ali Mazi. (mcr6/jpnn)
Redaktur : Adek
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra