Ratusan Buruh TKBM Korban Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Mendemo DPRD Sultra

Senin, 31 Januari 2022 – 22:54 WIB
Suasana ratusan buruh yang unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada Senin (31/1). Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

jpnn.com, KENDARI - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri dan Karya Bahari melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (31/1).

Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) II Dirjen dan I Deputi tentang penataan dan pembinaan koperasi TKBM di pelabuhan.

BACA JUGA: 3 Warga Ditangkap Polisi, Puluhan Mak-Mak dan Mahasiswa Demo ke Polda Sultra

Koordinator aksi unjuk rasa Lino mengatakan pemutusan kontrak secara sepihak oleh pemerintah membuat para buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan Karya Bahari tidak memiliki pekerjaan.

"Sudah tiga tahun kami diabaikan oleh pemerintah dan DPRD Sulawesi Tenggara. Akibatnya, sebanyak lima ratus orang dari tenaga kerja bongkar muat tidak bekerja kembali selama tiga tahun," kata Lino dalam orasinya.

BACA JUGA: Honorer K2 Siap Gelar Aksi Demo Besar-besaran, Minta Diangkat jadi PNS

Pantauan JPNN.com di Kantor DPRD Sultra, sekitar 2 jam para buruh melakukan aksi unjuk rasa, tak ada satu pun wakil rakyat yang menemui mereka.

Mereka pun memutuskan untuk mendatangi KSOP Kelas II A Kendari.

BACA JUGA: Buntut Demo Ricuh, Ketum dan 10 Anggota GMBI Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Seorang buruh bernama Untung mengeluhkan dampak pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang membuat keluarganya hilang mata pencaharian.

“Adik dan anak-anak kami serta saudara-saudara mungkin pendidikannya akan terhenti akibat pemutusan hubungan kerja ini,” kata Untung.

Untung mengharapkan kepada pemerintah dan DPRD Sultra untuk menemukan solusi terbaik atas pemutusan kerja secara sepihak yang memberikan dampak besar kepada para buruh TKBM. (mcr6/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler