jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy berencana engkaryakan pensiunan guru PNS untuk mengajar lagi, sembari menunggu hasil rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) 2019. Mereka ditawarkan mengajar kembali dengan mendapatkan insentif dari dana BOS.
Rencana tersebut ditanggapi Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.
BACA JUGA: Bima Yakin Kualitas Pensiunan Guru PNS Lebih Baik Ketimbang Hononer Baru
"Pemerintah hanya memikirkan taraf hidup orang pensiun yang sudah layak gajinya. Walaupun dana pensiunnya tidak 100 persen tapi masih jauh lebih baik daripada honorer K2. Apa enggak mikir, para honorer K2 yang tetap bertahan dengan upah di bawah standar kelayakan hidup," kata Titi kepada JPNN.com.
Dia melanjutkan, apa pemerintah tidak berpikir juga, kalau honorer K2 usia di atas 35 tahun harus menunggu diangkat jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), kapan itu tuntas?.
BACA JUGA: Honorer K2: Guru Usia 60 Tahun ke Atas tak Layak Mengajar
Yang hasil seleksi PPPK tahap I saja masih belum jelas kapan NIP-nya terbit, kok sudah bahas perekrutan PPPK tahap II.
BACA JUGA: Jangan Salah Paham ya, Batas Usia Pensiun Guru PNS tak Diperpanjang
BACA JUGA: Titi Honorer K2 Tanggapi Wacana Pensiunan Guru PNS Diminta Mengajar Lagi
"Lah terus yang tahap II mau mulai kapan dan akan selesai kapan. Jangan hanya asal ngomong dan PHP (pemberi harapan palsu)-lah tapi bukti tunjukkan dong,” seru Titi.
Mestinya, lanjut Titi, honorer K2 yang pensiun dikasih insentif lebih besar atas pengabdiannya selama ini. Sebab, mereka yang selama ini bekerja dan bisa dipertanggungjawabkan kinerjanya.
"Lihat dong, lihat pengabdian honorer K2 yang sudah puluhan tahun. Jangan hanya pakai asumsi yang negatif terus ke honorer K2. Seakan-akan kami ini sampah yang tidak berguna," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Salah Paham ya, Batas Usia Pensiun Guru PNS tak Diperpanjang
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad