Jangankan Caketum Golkar, Calon Ketua RW Saja Wajib Nyetor Rp 3 juta

Sabtu, 07 Mei 2016 – 04:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bakal calon diwajibkan menyetor sejumlah uang saat pendaftaran tidak hanya terjadi dalam pemilihan ketua umum partai politik saja. Syarat serupa ternyata bisa ditemukan juga dalam ajang pemilihan ketua rukun warga (RW).

Polsek Metro Sawah Besar, Jumat (6/5), menerima pengaduan dari warga mengenai adanya uang mahar dalam pemilihan ketua di salah satu RW di Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat. Para calon ketua RW di wilayah itu dimintai uang sebesar Rp 3 juta untuk mendaftar.

BACA JUGA: Pakar Anggap Moratorium Reklamasi Melawan Hukum

"Setiap bakal calon ketua RW diminta uang pendaftaran, saya kaget karena ada biaya yang lumayan mahal hingga akhirnya pada mundur," ujar Kapolsek Metro Sawah Besar Kristiyanto di kantornya, Jumat (6/5).

Kanit Binmas Polsek Sawah Besar AKP Samino mengatakan di Jalan Ekonomi RT 08/8 Kelurahan Karang Anyer, Sawah Besar, Jakpus, Minggu (8/9) RW 08, memang akan ada peremajaan pengurus RW. Kandidatnya ada dua Yunus, ketua RW lama dan Kristiyanto. 

BACA JUGA: Tangani Andre Hehanusa, Polisi Gandeng Provos Brimob

"Pejabat RW lama sudah hampir 16 tahun, mungkin ada warga yang ingin perubahan," papar AKP Samino.

Belakangan ada warga yang lapor mengaku dipungut uang pendaftaran saat hendak mencalonkan diri sebagai calon ketua RW. Polisi, kata Samino, tidak akan mencampuri soal pemilihan sepanjang semua berjalan dengan demokratis dan disepakati warga. 

BACA JUGA: Diduga Depresi, Ara Gantung Diri

"Kami hanya sekedar menjaga Kamtibmas, kalau ada masalah silakan Pak Camat dan Lurah yang menjembatani," papar AKP Samino. (dka/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Primbon Jawa, Bu Risma Lebih Kuat...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler