Jangankan Perhargaan, BLSM pun Terlewatkan

Senin, 11 November 2013 – 05:13 WIB
Korban selamat peristiwa pembantaian Belanda di Kebumen. FOTO: Gunawan Sutanto/JPNN

jpnn.com - PARA kebrutalan serangan Belanda selama Agresi Militer I dan II yang masih hidup kini memang mayoritas hanya bisa menikmati masa tuanya. Perhatian pemerintah untuk ’’mengobati luka’’ yang membekas itu seolah hanya sebuah harapan.

’’Tidak ada  (perhatian pemerintah). Orang-orang saja dapat uang Rp 200 ribu, tapi saya tidak dapat,’’ ujar Ahmad Suwito, korban selamat dari tragedi Cannonade, Desa Candi, Kebumen. Uang yang Rp 200 ribu yang dimaksud Ahmad ialah pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

BACA JUGA: Pembakaran Rumah Kampung Pemasang Ranjau

Kehidupan Suwito kini memang bisa dikategorikan keluarga tidak mampu. Nyaris tidak ada perabot berharga di rumahnya. Lantainya pun masih dari tegel batu. Di usia senjanya itu, Suwito hanya mencari pendapatn dari berjualan snack dan rokok di dalam rumahnya.

Bukan hanya Suwito yang menyampaikan hal itu. Baniah, korban selamat lainnya juga mengatakan tidak pernah mendapatkan perhatian apapun dari pemerintah. “Nggak papa, cerita ini bisa buat anak cucu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Jembatan Kali Progo dan Kemarahan Pada Sang Kolonel

Sosok Mayjen Bambang Soegeng juga bisa dikatakan terlupakan. Hingga kini kolonel yang dulu gigih menyerang balik Belanda semasa Agresi Militer itu belum menjadi Pahlawan Nasional. Padahal semua mengakui bagaimana peran Bambang Soegeng kala itu.

Atas kecintaannya pada anak buah dan rakyat yang meninggal dibantai Belanda, Mantan KSAD era Presiden Sukarno ini pun tak mau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Dia meminta dikuburkan di samping Jembatan Kali Progo.

BACA JUGA: Hujan Canon di Dapur Umum Kebumen

Makam itu memang masih bisa dikatakan diopeni oleh Pemkab Temanggung. Namun upaya Pemkab memperjuangkan gelar kepahlawanan Bambang Soegeng hingga kini tak terjawab. Ironisnya di tempatnya berjuang mati-matian (Temanggung), Bambang Soegeng kini belum menjadi nama jalan.

Saking geramnya, Bambang Purnomo, adik Bambang Soegeng sempat membuat plang nama jalan sendiri. Dia membuat plang Bambang Soegeng untuk nama jalan di depan rumahnya, Jalan Raya Kranggan. Plan itu kini ambruk setelah ditabrak truk. ’’Ya sudahlah. Buat kami itu semua tidak masalah, biar rakyat yang mengetahuinya,’’ ujar Bambang Purnomo.

Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (K.U.K.B) J.M. Pondaag mengatakan Indonesia memang sangat tidak memperhatikan korban-korban kejahatan perang yang terjadi selama ini. Menurut dia, padahal nyawa-nyawa yang berguguran itu banyak yang berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. ’’Tanpa mereka mungkin kita malah tidak merdeka,’’ paparnya.

Dia mengaku pernah berkirim surat pada Presiden, Sekretaris Kabinet hingga Duta Besar Indonesia di Belanda untuk audience perihal persoalan ini. Tapi semuanya tidak berbalas. ’’Dengan duta besar sendiri bahkan kita tidak ditemui langsung,’’ paparnya.

Pondaag mengerti dalam posisi ini Indonesia kuatir hubungan dengan Belanda menjadi buruk. Namun menurut dia hal itu ibaratnya utang pada seorang teman. ’’Kita tetap teman, tapi mereka punya hutang dan itu harus tetap dibayar dong,’’ paparnya.

Kendala yang dihadapi K.U.K.B sendiri dalam memperjuangkan hak-hak korban kejahatan perang itu pada financial dan data. Dia berharap pemerintah setidaknya bisa mendukung dalam memfasilitasi pendataan saja.

’’Selama ini kami keliling-keliling sendiri dan itu tidak mudah. Karena banyak korban atau keluarganya yang sudah tidak bisa ditemukan lagi,’’ terangnya. Dia lantas mencontohkan kejadian pembantaian di Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung.

Saat itu di Belanda ternyata beredar foto pembantaian tersebut dari dokumentasi seorang veteran. Pondaag melalui timnya di Indonesia berhasil menemukan tempat pembantaian itu sesuai dengan foto tersebut. Namun tidak ada korban atau keluarga korban yang bisa ditemui.

K.U.K.B kini masih melakukan proses pengajuan ganti rugi untuk korban-korban Westerling di Sulawesi. Dalam perkara ini pengadilan memutuskan Belanda bersalah. Namun yang mendapatkan ganti rugi baru 10 janda.

Data yang dikumpulkan K.U.K.B sendiri ada 32 orang dari total 40 ribu korban meninggal. ’’Silakan kalau ada yang mengetahui ada korban bisa menginformasikan melalui website kami sehingga kami bisa terbantu untuk pendataannya,’’ terangnya. (gun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melihat Rumah Peristirahatan Jenderal Soedirman di Desa Bodag, Trenggalek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler