jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, akan memfasilitasi orang terkena dampak (OTD) Waduk Jatigede, Sumedang untuk bertransmigrasi. Namun pelaksanaannya harus sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.
“Kami akan fasilitasi keinginan para OTD ini untuk ber-TSM (Transmigrasi Swakarsa Mandiri). Namun prosedurnya harus sesuai undang-undang, agar haknya sebagai transmigran terjamin,” ujar Marwan, Kamis (18/2).
BACA JUGA: Guru Honorer Dipecat Gara-gara Ikut Demo
Menurut Marwan, permintaan transmigrasi dari OTD Waduk Jatigede saat ini telah melebihi kuota. Di tahun 2016, kuota transmigrasi untuk Jawa Barat berjumlah 279 kepala keluarga, sedangkan permintaan transmigrasi OTD Jatigede mencapai 400 keluarga. Diprediksi, jumlah ini akan terus mengalami peningkatan.
“Kemungkinan ini masih akan terus mengalami peningkatan. Karena saat ini, ada 10.924 keluarga yang terkena dampak,” ujarnya.
BACA JUGA: Rusak Citra Bandara Internasional, Pengamen Waria Diraguk
Rencananya, warga Jatigede akan ditransmigrasikan ke daerah perbatasan. Hal tersebut tidak sesuai dengan permintaan warga Jatigede yang minta ditransmigrasikan ke Sumatera Selatan.
“Kalau mau bertransmigrasi jangan di Sumatera Selatan, nanti akan kami arahkan ke daerah perbatasan seperti Kalimantan. Karena prioritas transmigrasi di daerah perbatasan,” ujarnya.
BACA JUGA: Jurus AP I Wujudkan Juanda Jadi Eco Airport
Marwan mengimbau Bupati Sumedang segera mengajukan usulan transmigrasi tersebut. Harapannya, transmigrasi warga Jatigede dapat segera terealisasi mengingat kondisi lingkungan yang sudah mulai tergenang.
“OTD waduk Jatigede ini sebenarnya belum masuk dalam program kami. Jadi anggaran khusus untuk warga setempat untuk bertransmigrasi memang belum ada. Tapi jika memang ingin mengikuti program transmigrasi, segera ajukan secara resmi dan ikuti prosedur yang ada,” ujar Marwan.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Wakil Rakyat Jatim, Kalau Kunker Ikut, Ngantor Ogah
Redaktur : Tim Redaksi