Janji Kepada Honorer K2 Diingkari, Pemerintah Kasih Rp 31 T ke Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Jumat, 07 Agustus 2020 – 07:08 WIB
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono, Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih, dan Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri ke kanan). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dinilai hanya janji manis.

Pemerintah pun diminta untuk tidak mengumbar janji karena ada banyak masalah yang mestinya mendapat prioritas penyelesaian . Salah satunya masalah honorer K2.

BACA JUGA: Titi Honorer K2 Beber Alasan Pesimistis Perpres Gaji PPPK Segera Terbit

"Pemerintah jangan umbar janji. Janji, janji bikin hati keki," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN.com, Jumat (7/8).

Dia menyebutkan, ada dua janji pemerintah yang selalu diingkari.

BACA JUGA: Pekerja Disubsidi Rp 600 Ribu, Koordinator Honorer K2: Astaghfirullah, Kenapa Jokowi Enggak Adil Begini

Pertama, janji mengangkat honorer K2 secara bertahap. Sejak 2015 hingga saat ini tidak direkomendasikan. Padahal sudah ada roadmap penyelesaian dan penganggarannya.

Kedua, janji mengangkat honorer K2 jadi PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

BACA JUGA: Teriakan Cornelis Lay Ditujukan ke Anies Baswedan di Tengah Massa Demonstran

Padahal sudah ada PP 49/2018 tentang PPPK tetapi dipersulit dengan harus ada dua Perpres. Yaitu Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK dan Pepres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK.

"Pengangkatan PPPK molor terus toh. Alasannya Perpres gaji belum ada. Nah ini bikin bingung, yang suruh honorer K2 ikut PPPK kan pemerintah. Kok regulasinya belum disiapkan," kritiknya.

Janji kepada honorer belum dilaksanakan, lanjut Eko, pemerintah sudah bikin janji memberikan subsidi kepada pekerja bergaji di bawa Rp 5 juta.

"Kalau sudah begini, pastinya semua honorer K2 diingkari juga. Pemerintah kayaknya memang seneng bikin janji-janji tetapi bohong," pungkasnya.

Pemerintah berdalih pengangkatan 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019 belum dilakukan karena terbentur kondisi keuangan negara.

Anehnya, saat ini pemerintah menyiapkan Rp31 triliun danabansos untuk pekerja bergahi di bawah Rp 5 juta.

Sementara, para tenaga honorer, terutama guru honorer yang sebagian juga lulus seleksi PPPK, gajinya hanya ratusan ribu per bulan. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler