Janji Nadiem Memasukkan Guru Agama dalam Rekrutmen PPPK Harus Dikawal

Sabtu, 13 Maret 2021 – 20:20 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang telah mendengarkan kritik dan saran masyarakat untuk memasukkan guru agama dalam program rekrutmen 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa HNW ini menilai sikap akomodatif Mendikbud Nadiem Makarim tersebut sesuai dengan Sila Kedua dan Kelima Pancasila.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK 2021, HNW Minta Pemerintah Adil dan Masukkan Guru Agama

HNW mengatakan semestinya sejak awal program itu harus juga menyasar kepada guru agama, sebab mereka adalah elemen bangsa yang berkontribusi besar terhadap implementasi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai amanat UUD NRI 1945.

"Ke depan, Mendikbud harus lebih mengintegrasikan kebijakannya sesuai ketentuan konstitusi termasuk menghadirkan keadilan. Itu penting saya ingatkan, sebab sudah beberapa kali kebijakan yang dikeluarkan seolah-olah tak menghiraukan hal tersebut," kata Hidayat di Jakarta, Sabtu (13/3).

BACA JUGA: Inilah Upaya Kemenag Memperjuangkan Honorer Guru Agama menjadi PPPK

Pada satu kesempatan dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VIII DPR, HNW sempat menyampaikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) secara langsung maupun melalui pernyataan tertulis. terkait adanya ketidakadilan terhadap guru agama. Serta keresahan asosiasi guru agama yang tidak dimasukkan dalam program rekrutmen PPPK 2021.

Padahal, guru agama mempunyai peran penting dalam mengimplementasikan UUD NRI 1945, utamanya Pasal 31 Ayat 3 dan 5, yakni penyelenggaraan pendidikan yang meningkatkan keimanan, ketakwaan serta akhlak mulia bangsa.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Alhamdulillah, Suara P2G Didengar Mas Nadiem

HNW juga mengingatkan bahwa lebih dari 80 persen pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh sektor swasta. Sehingga alokasi rekrutmen PPPK bagi guru agama harusnya juga bisa diakses oleh guru honorer di pendidikan keagamaan swasta.

Terkait dipenuhinya tuntutan alokasi PPPK, HNW meminta Kemenag agar serius mengawal janji Kemendikbud tersebut.

Salah satu bentuknya dengan segera melakukan pendataan jumlah guru agama dengan status honorer di berbagai sekolah di Indonesia.

"Itu perlu dilakukan agar pernyataan dan janji Mendikbud tak sekadar basa-basi apalagi PHP (pemberi harapan palsu), tetapi benar-benar terwujud secara adil, baik, dan benar," tambahnya.

Berdasar data yang diketahui, HNW melihat hingga 5 Maret 2021 dari 568.328 usulan nama guru yang diterima Kemendikbud, ternyata guru agama belum masuk. Padahal kuota dalam program itu adalah 1 juta guru.

HNW berharap sisa alokasi tersebut bisa diberikan secara maksimal kepada komponen guru agama. Sehingga asosiasi guru agama yang hanya ajukan 120 ribuan nama, bisa tenang melaksanakan tugas mendidik para murid, merealisasikan tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan konstitusi.

"Saya harap Kemenag fokus mengawalnya. Dan nanti bila diterima dalam program rekrutmen itu, maka guru agama tidak dipindahkan ke sekolah negeri, melainkan tetap mengajar di madrasah swasta tempat mereka selama ini mengajar," pungkasnya. (*/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler