Janji Tak Akan Tutup-tutupi Jika Rektor USU Terlibat

Jumat, 04 Juli 2014 – 01:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan tidak akan menutup-nutupi jika kasus dugaan korupsi pengadaan alat di Fakultas Budaya dan Seni (Etnomusikologi) dan Fakultas Farmasi, Universitas Sumatera Utara (USU) akan menyeret nama petinggi hingga rektor sekali pun.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana saat dihubungi JPNN, Kamis (3/7).

BACA JUGA: Lawan Kampanye Hitam, Pendukung Prabowo Siram Taman Kota

Namun kepastian apakah nama rektor sampai ikut terjerat, sampai saat ini kata Tony, dirinya belum memeroleh informasi tersebut. Pasalnya, tim penyidik masih terus mendalami kasus yang ada dengan memelajari semua alat bukti dan informasi, termasuk yang ditemukan saat tim turun ke Sumut, dua pekan lalu.

“Tim Kejagung sampai saat ini masih terus mendalami berkasnya. Sekarang posisinya masih dalam konsolidasi. Jadi saya bisa memahami kenapa penyidik belum dapat memberikan data yang dibutuhkan sebagai bahan pemberitaan,” ujarnya.

BACA JUGA: PNS Tidak Netral Diancam Pecat

Menurut Tony, jika informasi diberikan setengah-setengah sebelum kasusnya menjadi jelas, dikhawatirkan dapat menimbulkan salah pengertian di tengah masyarakat.

“Saya paham mengapa penyidik pelit kasih berita. Karena mungkin datanya kalau diungkap sekarang bisa nyerempet ke mana-mana. Penyidik kan perlu memelajarinya secara mendalam. Kalau memang mereka melihat ada keterlibatan pihak-pihak lain seperti rektor, tentu baru diketahui setelah dipelajari berkas-berkasnya,” katanya.

BACA JUGA: Bupati Banyuwangi Laporkan Kinerjanya ke Ketua RT/RW

Karena itu Tony berharap masyarakat Sumut dapat bersabar, karena penyidik tidak mungkin bekerja hanya mengejar waktu. Tapi harus benar-benar sesuai dengan azas hukum yang berlaku. Agar jangan sampai pihak-pihak yang terlibat lolos dari jeratan hukum.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Widyo Pramono, membenarkan tim penyidik Kejagung telah turun melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah alat hasil pengadaan di Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Farmasi USU yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pos anggaran pendidikan tinggi (Dikti) tahun 2010.

“Ada tiga orang yang berangkat ke Medan, Husin Fahmi dan kawan-kawan. Mereka melakukan tugas penyidikan perkara tindak pidana korupsi. Kasusnya terkait pengadaan peralatan etnomusikologi pada Fakultas Sastra USU dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan Gedung Fakultas Farmasi USU. Telah dilakukan penyitaan peralatan yang diadakan,” katanya.

Langkah penyitaan dinilai penting, guna memudahkan Kejaksaan Agung melakukan penyidikan selanjutnya.

Saat ditanya apakah dalam kasus ini Rektor USU terlibat, Widyo belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Buaya Muara Empat Meter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler