BANDUNG -- Kepala Rutan Kebon Waru, Bandung, Suharman mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Ariel“Dia (Ariel, red) akan menempati sel Blok B
BACA JUGA: Empat Rapor Merah untuk SBY-Boediono
Mulai hari ini Ariel akan menjalani kesehariannya dengan berolahraga dan beribadah seperti napi lainnya di Kebon WaruKami tidak akan memberikan fasilitas khusus
BACA JUGA: Ariel Senang, Luna Menangis
Bahkan, jam besuknya pun akan sama dengan napi lain," tandas Suharman kemarin.Sebelumnya, Polri menyebut bahwa kendala terberat yang dihadapi dalam penuntasan kasus Ariel adalah penentuan lokus kejadian
BACA JUGA: Kejagung Interogasi Gayus-Haposan
Di mana hukuman yang bisa dijatuhkan bergantung pada hukum adat yang berlaku di daerah setempatKarena itulah sebelumnya, Polri menyebut jika hingga tanggal 23 Oktober mendatang berkas itu tak kunjung rampung, Ariel harus dibebaskan.Sebelumnya, pengacara Ariel, OC Kaligis, juga membenarkan bahwa berkas kliennya sudah rampung, dan kini kuasa penahanan Ariel berada di tangan jaksa"Jadi menurut pendapat jaksa, nanti dipindahkan ke BandungNanti saya juga berangkat ke Bandung bersama (tim) pengacara," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (20/10) pagi.
Ditambahkan Kaligis pula, Ariel sekaligus bakal disidang di Kota Kembang ituSementara dari informasi lain, didapat kabar bahwa dalam proses (sidang) ini nantinya, Ariel bakal didakwa sebagai penyebar - dan bukannya pelaku - video mesum tersebut, yang melibatkan dirinya bersama sosok yang diduga aktris Luna Maya, serta Cut Tari(tie/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Langit Biru, Padi Semakin Kuning
Redaktur : Tim Redaksi