jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jendral Sutarman menjelaskan alasan penundaan pemberlakuan izin bagi polisi wanita (polwan) untuk mengenakan jilbab. Menurutnya, penundaan itu dikarenakan belum adanya kesepakatan mengenai model seragam.
Sutarman menjelaskan, sebenarnya izin untuk mengenakan jilbab sudah dikeluarkan. Namun, belum ada model baju dan celana yang akan dipakai oleh polwan berjilbab.
BACA JUGA: Berkas Tiga Tersangka Penyuap Akil Dilimpahkan ke Jaksa KPK
"Jadi jilbab itu artinya dikasih, tapi dilakukan penundaan, karena kalau polisi tidak pakai seragam dibilang nggak bagus. Makanya, kita lakukan dulu sampai ada seragamnya seperti apa," kata Sutarman kepada wartawan di gedung DPR RI, Senin (16/12).
Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, polwan yang tidak wajib mengenakan seragam dalam bertugas sudah bisa mengenakan jilbab. Di antaranya adalah anggota kepolisian yang bertugas sebagai reserse dan intelijen.
BACA JUGA: Arsenal Siap Balaskan Dendam Pada Muenchen
Lebih lanjut Sutarman mengatakan, puluhan desain untuk seragam polwan berjilbab sudah disiapkan sejak zaman Kapolri terdahulu, Timur Pradopo. Ia pun memperkirakan penundaan kebijakan polwan berjilbab tidak akan berlangsung lama.
"Mudah-mudahan dalam waktu cepat ini. Kalau giliran jilbab nggak ada masalah, tetapi kalau giliran baju ke bawah, ya itu persoalan," tandasnya.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Anggap Pilkada Hanya Ciptakan Inefisiensi Keuangan Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Staf MA Divonis Dua Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi