jpnn.com, JAKARTA - Muncul desakan dari honorer K2 (kategori dua) agar Unifah Rosyidi mundur dari jabatannya sebagai ketum PB PGRI (Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia).
Unifah terlihat santai menanggapi desakan itu. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu bertekad akan tetap memperjuangkan nasib guru honorer.
BACA JUGA: Mengapa PB PGRI tak Setuju Honorer K2 Mogok Mengajar?
"Didemo sekalipun saya akan terima mereka. Saya tidak akan ngumpet, Gedung PGRI ini terbuka untuk honorer," kata Unifah kepada JPNN, Rabu (24/10).
Unifah ingin mindset guru honorer K2 dan non kategori diubah. Memperjuangkan nasib tidak harus dengan aksi demo dan mogok mengajar. Itu sebabnya, dia menolak keras aksi tersebut.
BACA JUGA: Ketahuilah, PB PGRI Desak Revisi UU ASN Demi Honorer K2
Dalam Twitter ke-18 di akun @unifahr dan @pbpgri_official pada 23 Oktober, Unifah menuliskan alasan lainnya hingga dia menolak demo dan mogok ngajar. Itu semata-mata demi honorer. Dalam perjanjian kerja disebutkan harus bekerja terus menerus tanpa terputus.
Pasal ini dapat dijadikan alasan jika mogok sekian hari dianggap meninggalkan tugas dan diganti orang lain. “Apa gak nyesek? Pikir adalah pelita hati," ucapnya.
BACA JUGA: Bu Uni: Draf PP PPPK Ada Jalur Khusus Guru Honorer K2 Tua
Dia kembali menuliskan, masih ada sejumlah pertimbangan yang semata-mata demi memartabatkan honorer. "Juga demi kebaikan peserta didik yang tidak sempat saya tulis karena waktu telah dini hari dan mengantuk," sambungnya kepada JPNN.
Unifah kembali melanjutkan, apapun tantangannya, tidak akan mengubah komitmennya membela guru honorer. Baginya separuh hidupnya didedikasikan untuk seluruh guru baik PNS maupun honorer.
"Jangan kan cuman jabatan, jiwa saya pun dipertaruhkan demi sebuah cita-cita memartabatkan guru, memajukan bangsa dan negaraku. Selama saya setia pada cita-cita yang saya yakini kebenarannya dalam perjuangan PGRI, InsyaAllah saya akan terus berjuang. Adios," tutup Unifah di akun Twitter-nya pada poin ke-20. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Terbaru Ketum PB PGRI soal Honorer K2
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad