Janji Upah jadi Kurir Sabu-Sabu Rp 25 Juta, Pantas Aja Nekat

Rabu, 22 Agustus 2018 – 18:24 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Pantas saja banyak orang nekat menjadi kurir narkoba. Sebab, bayarannya cukup menggiurkan.

Setidaknya itulah yang terungkap dalam pengakuan Arwani, seorang pelaut yang kini menjadi terdakwa kasus penyelundupan 7 kg sabu-sabu (SS).

BACA JUGA: Bawa Sabu 1 Kg, Perempuan Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu

Pria 28 tahun itu menyatakan mendapat upah Rp 25 juta dari bandar yang bernama Rohim. Itu upah satu trip mengantar narkoba dari Malaysia ke Pelabuhan Tri Sakti, Banjarmasin.

''Saya tidak tahu isinya apa. Saya juga gak tanya-tanya. Pokoknya disuruh bawa barang yang kemasannya berupa sembilan kardus susu,'' katanya di dalam sidang.

BACA JUGA: Setia Selalu, Pasangan Kurir Narkoba Ditangkap Bersamaan

''Saya baru tahu waktu mau pembayaran itu di Banjarmasin, saya terima uang ya karena kepepet butuh uang untuk keluarga,'' ucap pria asal Bangkalan itu di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ketua Majelis Hakim Dedi Fardiman mengatakan bahwa sebenarnya yang dilakukan terdakwa lebih enak daripada pekerjaan sehari-harinya.

BACA JUGA: Gagal Masuk SMA, Pilih Jadi Kurir Narkoba

Menurut Dedi, ketika membawa satu kontainer muatan kapal, terdakwa hanya mendapatkan Rp 5 juta. Dengan membawa sembilan bungkus sabu-sabu, dia bisa mendapatkan Rp 25 juta sekali antar.

''Enak kamu ya? Kalau bawa satu kontainer, kamu cuma dapat Rp 5 juta ya? Ini kamu cuma bawa kardus susu dapat Rp 25 juta,'' kata hakim yang dijawab anggukan kepala oleh terdakwa.

Tiga terdakwa lain, Ahmad Zeini, Abdul Rahman, dan Moh. Hasan, juga mengaku bisa mendapatkan Rp 25 juta sekali mengantar sabu-sabu.

Ketiganya merupakan anak buah Hamit yang bertugas mengantar sabu-sabu yang diterima dari Arwani ke Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Mereka mengaku naik pesawat saat berangkat ke Banjarmasin. Ketika pulang, mereka memilih menggunakan kapal laut.

Ketiganya mengatakan bahwa membawa sabu-sabu melalui kapal laut tidak akan ketahuan. Hakim Dedi pun mengakui kenyataan itu.

''Iya, kalau pakai pesawat, bisa mudah ketahuan. Pakai X-ray kelihatan. Kalau pakai kapal laut, tinggal ditaruh ransel aman sudah,'' ucap Dedi.

Dalam sidang kemarin, keempat terdakwa saling bersaksi satu sama lain. Sidang kemudian berlanjut dengan pemeriksaan terdakwa.

Mereka memberikan keterangan yang hampir sama. Sidang dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Keempat terdakwa ditangkap petugas BNNP Jatim setelah keluar dari Pelabuhan Tanjung Perak Januari lalu.

Dalam penangkapan itu, Hamit dan anak buahnya, Ibrohim, tewas ditembak karena berusaha melawan. (gas/c15/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurir Sabu-Sabu Lapas Porong Kena 8 Tahun


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler