jpnn.com - Oknum polisi yang kini menjadi tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Aipda Ketut A atau akrab disapa Jantuk Gula, ternyata nekat mau kabur dari penjagaan Provos Polres Klungkung. Bagaimana dia berusaha mengelabui petugas dan sembunyi hingga berusaha bunuh diri?
IB INDRA PRASETIA, Klungkung
BACA JUGA: Nasib Tragis Ratusan WNI yang Ditahan Malaysia
HARI-HARI menunggu status resmi sebagai tersangka rupanya membuat Jantuk Gula depresi. Petugas jaga di Polres Klungkung juga mengatakan kalau oknum polisi yang diinisialkan Aipda Ketut A itu sering uring-uringan.
Yang mengejutkan, menurut seorang petugas jaga yang minta namanya dirahasiakan, Jantuk Gula ternyata sempat berusaha kabur dari penjagaan.
BACA JUGA: Peluru Bersarang di Pundak Didik, di Mana Mamamu?
Pagi kemarin (17/6) atau beberapa saat sebelum dinyatakan sebagai tersangka, Jantuk Gula berusaha kabur. Itu dilakukannya saat diberi kesempatan sarapan pukul 05.30 Wita. Oknum polisi asal Banjar Metulis, Desa Dawan Kaler itu tiba-tiba saja sudah hilang dari tempat dia sarapan. Petugas pun dibuat panik.
Tapi, nasib Jantuk Gula belum bagus untuk bisa mengelabui petugas. Pasalnya di tempat dia sarapan dan jalan keluar dari sana ada kamera CCTV. Petugas kemudian memutar ulang rekaman kamera CCTV dan terlihat kalau Jantuk Gula kabur dengan melompat tembok belakang Mapolres Klungkung. Jantuk Gula naik ke padmasana sebelah utara kantor lalu meloncat ke luar. Saat itu terlihat Jantuk Gula memakai baju kaos berkerah dan masih memakai celana panjang warna coklat.
BACA JUGA: Merokok di Jalan saat Ramadan, Langsung Ditegur
Setelah diketahui kabur dengan melompat pagar, petugas pun dikerahkan menyisir semua tempat yang diduga jadi tempat persembunyiaannya. Karena tak begitu lama dia kabur tentu tak terlalu jauh dia bisa lari. Polisi pun kemudian menemukan kembali Jantuk Gula bersembunyi di sebuah kandang babi tak jauh dari rumahnya di Banjar Metulis, Dawan. Bahkan, seorang petugas menuturkan saat kabur itu Jantuk Gula sempat ingin bunuh diri di kandang babi tersebut.
Namun, Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi malah menampik semua kejadian itu. Kapolres intinya membantah kalau Jantuk Gula sempat kabur sebelum ditetapkan sebagai tersangka. ”Nggak ada,” ucap Arendra.
Aipda Ketut A sempat ditahan Provos selama empat hari di Mapolres Klungkung. Arendra mengaku penahanan dilakukan supaya tidak merugikan banyak pihak termasuk dari Jantuk Gula sendiri. ”Untuk menghindari kemungkinan pelaku melukai diri, melukai orang lain atau bunuh diri,” ucapnya.
Kapolres juga mengatakan, Aipda Ketut A bukan tidak mungkin melakukan tindakan kriminal meski menjadi seorang polisi. ”Namanya saja kondisi kejiwaan sedang dalam keadaan tertekan, namun saat ini kondisinya sehat saja,” bebernya.
Di bagian lain, setelah ditangkap, Jantuk Gula kembali diamankan di Provos Polres Klungkung. Siang sekitar pukul 12.00, dia kemudian dibawa secara sembunyi-sembunyi ke Polda Bali menggunakan mobil Kijang Super.(JPG/dit/fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Angel Lelga Setelah 15 Tahun Jadi Mualaf
Redaktur : Tim Redaksi