Jantungan, Hadi Poernomo Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 12 Maret 2015 – 14:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Kali ini dia beralasan tengah menjalani perawatan untuk sakit jantung yang dideritanya di RS Pondok Indah.

Hal ini disampaikan oleh pengacara Hadi, Yanuar Wasesa kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (12/3). Ia mengaku dapat kabar dari keluarga Hadi kemarin malam bahwa sang klien harus menjalani perawatan hari ini.

BACA JUGA: Tes CPNS Jalur Honorer K2 Pakai CAT

"Sekitar pukul 23.30 WIB keluarga Pak Hadi SMS saya, rupanya Pak Hadi diberi rujukan dokter jantung, Joko Maryono untuk dilakukan perawatan," terangnya.

Mendapat kabar tersebut, lanjut Yanuar, tim pengacara Hadi langsung bersurat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang. Menurutnya, surat tersebut telah diterima oleh pihak KPK.

BACA JUGA: Ketum PAN Terpilih Pastikan Dradjat dan Tjatur Tak Jadi Mundur

"Tadi saya kasih ke KPK lewat staff saya, intinya saya sampaikan isi surat dari dokter Pak Hadi. Beliau sekarang di RS Pondok Indah," terangnya.

Lebih lanjut Yanuar menegaskan bahwa kliennya tidak pernah keberatan diperiksa oleh KPK. Dia menjamin, jika kondisi kesehatannya memungkinkan, mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan itu pasti akan datang ke KPK.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan Pastikan Dradjat dan Tjatur Tak Jadi Mundur

"Kalau dipanggil lagi dan kondisi Pak Hadi sudah membaik kita pasti akan datang," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus korupsi terkait permohonan keberatan pajak BCA pada tahun 1999. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004.

KPK telah menetapkan Hadi sebagai tersangka sejak 21 April 2014 lalu. Meski begitu, sejak penetapan itu, Hadi baru dua kali dipanggil oleh penyidik KPK. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buat Inpres Pemberantasan Korupsi, Jokowi Kebingungan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler