Januari 2010, Gubernur Diusulkan Dipilih DPRD

Jumat, 04 Desember 2009 – 14:58 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengemukakan, pemerintah sedang menggodok draft revisi Udang-undang No 32/2008 tentang Pemerintahan DaerahEsensi perubahan itu antara lain adalah rencana untuk membuat pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD provinsi.

"Sekarang, draft revisi UU No 32 itu sedang digodok oleh tim

BACA JUGA: Antisipasi Teroris, Kopassus Diminta Tingkatkan Kemampuan

Insyaallah, Januari 2010 sudah bisa diajukan ke DPR-RI untuk dibahas bersama," kata Gamawan, saat dicegat menjelang rapat paripurna kabinet di kantor Presiden, Jumat (4/12).

Wacana soal pemilihan gubernur tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat, kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu, antara lain berasal dari pemikiran para tokoh, pengamat dan unsur partai politik
"Banyak usulan yang masuk seperti itu

BACA JUGA: Masuk Angin, Tak akan Jatuhkan Boediono

Tapi semua usulan itu masih ditampung dulu," bebernya.

Lantas, apakah itu berarti akan kembali ke model lama, alias ada kemunduran dalam demokrasi kita? "Tidak semuanya
Kan hanya provinsi saja yang dipilih DPRD

BACA JUGA: Kasad: Hormati Aspirasi Rakyat

Kalau bupati dan walikota, tetap dipilih secara langsungIni (juga) baru wacana yang akan dibahas bersama DPR nantinya," jawab Gamawan.

Bagaimana dengan tanggapan para gubernur sendiri mengenai ini? "Dalam pertemuan para gubernur di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, beberapa hari kemarin, sebagian besar gubernur setujuKhususnya untuk provinsi agar dipilih oleh DPRD," ungkap Mendagri lagi.

Pertanyaan lain yang lantas juga dijawab oleh Mendagri, adalah soal keberadaan calon independen, dalam rencana usulan ini"Calon indepden sekarang sudah ada kanYa, sangat tergantung dengan perubahan undang-undangnyaTapi, memang ada kritik, 'Kok mundur demokrasinya?'Makanya, semua masukan ini kita olah," tukasnya pula(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Aktivis Bendera Segera Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler