Polisi beralasan pengumpulan data dan barang bukti untuk menyeret mereka sebagai tersangka hampir rampungSaat ini penyidik hanya membutuhkan waktu tambahan, untuk mengkaji dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (BENDERA) itu
BACA JUGA: Eksekusi Asad Gagal Lagi
"Yang kurang (hanya) butuh waktu untuk pelajari fakta-faktanya," ujar Kabid Humas Polda Metro, Jaya, Kombespol Boy Rafli, kepada JPNN Jumat (4/12).
Dijelaskan, hingga kini polisi belum memeriksa dua terlapor itu
Dalam kasus ini sedikitnya enam tokoh penting yang membuat laporan polisi untuk, aktivis BENDERA itu
BACA JUGA: Banjir Surut, Sekatak Normal
Mereka adalah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menkopolhukam Joko Suyanto, Menpora Andi Malarangeng, putra Presiden SBY, Edhie Baskoro YudhoyonoLaporan ini, terkait penyebaran data yang menyebut para pelapor itu merupakan penerima dana Bank Century
BACA JUGA: M Jasin pun Digarap Calo Paspor
Tak tanggung-tanggung, rilis yang tersebar disejumlah media itu menuding para pelapor menerima uang dengan total Rp.1,8 triliun.(zul/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Gelar Latgab di Banten
Redaktur : Tim Redaksi