Januari dan Februari Puncak Musim Hujan, Waspada

Minggu, 10 Januari 2021 – 16:45 WIB
Ilustrasi cahaya petir berpendar di langit di Jakarta, Minggu (25/9/2016). Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

jpnn.com, JAKARTA - Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan bulan Januari dan Februari 2021 merupakan puncak musim hujan. Untuk itu, masyarakat diimbau supaya waspada.

"BMKG terus meminta masyarakat dan seluruh pihak untuk tetap terus mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang cenderung meningkat di dalam periode puncak musim hujan ini," kata Dwikorita Karnawati dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (10/1).

BACA JUGA: Selamat Pagi, Hari Kedua di 2021, BMKG Minta Warga Jabodebek Waspada

Cuaca ekstrem tersebut berpotensi menimbulkan dampak berupa bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor yang dapat membahayakan publik, serta hujan lebat disertai kilat atau petir dan gelombang tinggi yang membahayakan aktivitas pelayaran dan penerbangan.

BMKG sejak Oktober 2020 telah memprediksikan bahwa puncak musim hujan akan terjadi pada Januari dan Februari 2021.

BACA JUGA: Sinyal Pesawat Sriwijaya Air Ditemukan, Kopaska Sudah di Lokasi

"Saat ini tercatat sebagian besar wilayah Indonesia, yaitu 93 persen dari 342 zona musim telah memasuki musim hujan," kata Deputi Bidang Klimatologi Herizal.

Ia menjelaskan sebagian besar wilayah, terutama Jawa, Bali, Sulawesi Selatan, hingga Nusa Tenggara, telah memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan akan berlangsung hingga Februari 2021.

BACA JUGA: Malam-malam WK Membawa Senjata Tajam ke Kantor Polisi, Berhadapan dengan Aiptu Wahyu

Prakiraan BMKG untuk sepekan ke depan, adanya potensi cuaca ekstrem yang perlu diwaspadai, terutama wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah.

Kemudian DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bali, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua Barat, dan Papua. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler