jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sekaligus meminta pecabutan RUU tersebut.
"MPN menolak RUU HIP dan minta (RUU HIP) dicabut,” ujar Japto dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/6).
BACA JUGA: DPR Segera Usut Pengusul Pasal Trisila dan Ekasila di RUU HIP
Menurut Japto, RUU HIP tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi COVID-19. Hal itu menimbulkan protes dan polemik di Tanah Air.
Namun, Japto menilai persoalan RUU HIP adanya di legislatif (DPR RI), bukan di eksekutif (Presiden).
BACA JUGA: Saling Tantang di Grup WhatsApp, Banjir Darah
“Presiden belum pernah mengeluarkan surat presiden ke DPR RI terkait dengan hal ini, malah memutuskan menunda pembahasan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman berharap masyarakat tidak terprovokasi di luar isu RUU HIP.
BACA JUGA: Ini Kisah Erick dan Yuna di Dalam Kamar Hotel, Terjadilah...
“Tidak ada urgensi menjatuhkan pemerintahan di tengah jalan karena lebih baik fokus menangani COVID-19 untuk membantu masyarakat terdampak,” pungkasnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti