Jarak Pandang jadi Kendala Modifikasi Cuaca

Jumat, 14 Maret 2014 – 13:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau benar-benar meresahkan.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, satuan tugas gabungan di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah berupaya melakukan modifikasi cuaca. Namun hal itu tidak bisa dilakukan karena pesawat tidak bisa terbang akibat jarak pandang yang sangat pendek.

BACA JUGA: Presiden Beri Arahan Soal Karhutla Riau Lewat Video

"Modifikasi cuaca terkendala pesawat belum bisa terbang karena jarak pandang yang pendek," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (14/3).

Badrodin juga menegaskan Polri sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan ini.

BACA JUGA: PKB Tegaskan Siap Ikut Memimpin Indonesia

Dia membantah Polri takut untuk menjerat perusahaan atau korporasi yang terlibat membakar lahan. "Kok takut-takut? Buktinya kita proses," tegasnya.

Sejauh ini, Polda Riau sudah menetapkan 40 orang plus satu korporasi, PT NSP sebagai tersangka.

BACA JUGA: TKI Banyuwangi Tewas Ditembak di Polis Diraja Malaysia

"Sejauh ini sudah menetapkan 40 tersangka dan satu korporasi atas nama PT NSP di Kabupaten Meranti," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie tadi malam. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Wakil Rektor Universitas Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler