jpnn.com - MOJOKERTO—Reskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil meringkus Sodiq,50. Dia adalah guru ngaji yang mencabuli NL, 13, muridnya sendiri. Tadinya, warga Trawas, Mojokerto, Jatim itu sempat kabur ke Banyuwangi.Menurut AKBP Boro Windu Danandito, Kapolres Mojokerto, aksi bejat Sodiq, dilakukan dikamarnya sendiri, seusai mengajar istigosa dan ngaji.
“Dengan modus meminta dipijat, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya,” ujar Boro.
BACA JUGA: PARAH! Duo Penyanyi Marawis Kembar Cabuli Fans ABG
Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak menolak untuk melayaninya. Dia meminta korban tidak melaporkan pada orang tuanya.
Dihadapan petugas, Sodiq mengaku khilaf dan tergiur dengan kemolekan tubuh muridnya. Ini terjadi karena dia hampir dua tahun pisah ranjang dengan istrinya. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku lima kali hingga N-L hamil.
“Saat ini NL sudah hamil lima bulan,” imbuh Boro.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku Sodiq, guru ngaji dijerat dengan Pasal 181 Ayat 1 dan 2 jouncto pasal 82 UU Nomer 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Bahkan guru ngaji ini dikenakan Undang-Undang Perpu Nomer 1 Tahun 2016 yang salah satu ancamannya, hukuman kebiri.(pul/flo/jpnn)
BACA JUGA: Jual Narkoba, Dua Nelayan Pantai Utara Jakarta Dibekuk
BACA JUGA: Ini Penampakan Empat Cowok Bejat yang Colok Kemaluan Gadis Manado Pakai Kayu
BACA ARTIKEL LAINNYA... KEJI! Gadis Manado Digarap 4 Pria, Kemaluannya Ditusuk Kayu
Redaktur : Tim Redaksi