Jarang Dijatah Suami, Istri Kedua Terjun ke Lembah Hitam

Rabu, 27 September 2017 – 15:40 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - ID nekat terjun ke lembah hitam karena jarang mendapat jatah berupa kiriman uang dari suaminya.

Wanita yang berstatus istri kedua itu memilih menjadi penjual sabu-sabu.

BACA JUGA: Tabrak 2 Gadis, Sopir Pikap Langsung Kabur

”Karena kebutuhan, saya sampai seperti ini. Saya jadi tulang punggung keluarga. Suami jarang kirim uang karena saya ini istri kedua," kata ID kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotawaringin Timur Arie Kesumawati, Selasa (26/9).

ID ditangkap di Jalan Bumi Raya I, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kalimantan Tengah pada 28 Juli lalu.

BACA JUGA: Pentolan Ormas Simpan 0,5 Kg Sabu-sabu, Nih Tampangnya

Saat itu, dia tengah mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KH 9374 FH.

Petugas menemukan satu paket sabu-sabu saat menggeledah ID.

BACA JUGA: Terlibat Narkoba, Apitu James dan Bripka Suci Dipecat

Setelah itu, petugas menggeledah rumah ID di Jalan Wengga Metropolitan.

Hasilnya, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu dan uang Rp 600 ribu.

Polisi juga menyita timbangan digital, isolasi, kantong kain, potongan plastik, satu pak plastik, dan ponsel.

ID mengaku mendapat sabu-sabu itu dari Agus Ramadhani seharga Rp 900 ribu.

”Saya sempat setahun kumpul dengan suami. Saat dia balik dengan istrinya, saya mengalah. Kemudian, kami balik lagi, tapi dia jarang pulang. Sekarang saya tidak tahu dia ada di mana," ujarnya.

Atas perbuatannya, ibu satu anak ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ang/ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Kendalikan Peredaran Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler