Jarang Dilayani Istri, Sang Suami Malah Jadikan Anak Sendiri sebagai Pelampiasan

Minggu, 12 September 2021 – 01:59 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, BARABAI - Seorang ayah di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berinisial TSK ditangkap polisi, karena tega mencabuli anak kandung sendiri, sebut saja namanya, Bunga, 6.

Adapun, motif pencabulan yang dilakukan ayah kepada anak kandung itu lantaran tak dilayani sang istri (ibu korban).

BACA JUGA: Bawa Paksa Perawat ke Hotel, Lalu Berbuat Asusila, Oknum Polisi Ini Dihukum Berat

"Mengaku istri sang istri tak mau lagi melayani, sehingga dia melampiaskan ke anaknya," ungkap Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, Multimedia Polres HST Aipda M Husaini, baru-baru ini.

Kejadian pencabulan terjadi tanggal 31 Agustus 2021 malam. Kasus ini mulai terungkap pada 4 September lalu.

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Kerap Berbuat Dosa, Kini Keduanya Mendekam di Penjara

"Keluarga sempat memeriksakan korban ke bidan," tambahnya.

Akhirnya, ibu korban melaporkan suaminya sendiri ke Polres HST pada 6 September.

BACA JUGA: Dua Bocah Ditemukan sudah tak Bernyawa di Galian Septik Tank

Hari itu juga pelaku langsung diringkus bersama barang bukti sprei dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) sub ayat (2) Perpu No 1 Tahun 2016 jo UU No 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial HST untuk menghilangkan trauma.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

"Secara dinas kami sudah mem-backup kasus ini dan aktif berkoordinasi dengan UPPA Polrest HST," kata Kabid PPPA Dinas Sosial, PPKB, PPPA HST Farida Apriana. (mal/tri/ema/prokal.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler